Puluhan Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP, Bupati Hamsuardi: Cabut Izin Kafe dengan Tempat Tertutup

Simpang Empat, Padangkita.com - Puluhan wanita pemandu karaoke di Pasaman Barat (Pasbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. [Foto: Romi/Padangkita.com]

Simpang Empat, Padangkita.com - Puluhan wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Puluhan wanita itu diamankan dari dua kali razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar.

Menanggapi hal itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi langsung bertindak tegas. Bahkan, orang nomor satu di Pasaman Barat itu meminta agar kafe-kafe yang ada di Pabar tempatnya tidak tertutup.

Bahkan, kata Hamsuardi, jika ada tempat hiburan malam atau karaoke yang mengundang maksiat, maka izinnya tidak akan diberikan atau akan dicabut.

"Pemerintah daerah tidak memberikan izin terhadap kegiatan tempat hiburan yang sifatnya tertutup dan mempekerjakan perempuan seperti ini," ujar Hamsuardi saat diwawancarai Padangkita.com di Kantor Satpol PP Pasbar, Jumat (9/7/2021).

Hamsuardi menegaskan, bahwa Pemkab Pasbar akan terus berkomitmen memberantas kegiatan yang berbau maksiat.

"Tidak ada ruang bagi mereka-mereka yang berkeinginan untuk berbuat maksiat di Kabupaten Pasaman Barat ini. Karena itu hanya akan membawa mudarat bagi kita semua, bagi warga Pasbar," tegas Hamsuardi.

Lalu, terkait izin operasional tempat hiburan malam, Hamsuardi menegaskan bahwa Pemda tidak pernah menguluarkan izin untuk itu.

"Tidak ada izin untuk tempat semacam ini. Itu artinya semua kegiatan yang seperti ini adalah ilegal dan tentu bertentangan dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Lalu, Hamsuardi juga meminta agar seluruh pengelola rumah makan ataupun kafe yang mempekerjakan karyawan wanita diimbau untuk hanya dipekerjakan sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara, untuk malam harinya, silakan dipekerjakan karyawan laki-laki hingga batas waktu operasional pukul 22.00 WIB.

"Kafe yang dimaksud di sini boleh mempekerjakan wanita adalah kafe yang di ruangan terbuka. Bukan kafe yang memiliki ruang karaoke yang tertutup," paparnya.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Pasbar, Saparudin mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal itu kepada masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Amankan 23 Wanita Pemandu Karaoke di Pasbar, 20 Orang di Antaranya dari Luar Sumbar

"Kita akan sosialisasikan mengenai imbauan Bupati soal jam kerja karyawan wanita itu. Namun, kami juga meminta kerjasama dari seluruh pengelola kafe dan rumah makan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat ini," katanya. [zfk]

Baca Juga

Jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang telah Rampung 17,87 Km, bakal Jadi Kawasan Pusat Ekonomi Baru
Jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang telah Rampung 17,87 Km, bakal Jadi Kawasan Pusat Ekonomi Baru
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar