Padang, Padangkita.com – Ternyata warga Sumatra Barat (Sumbar) tidak begitu bahagia. Berdasarkan Indeks Kebahagiaan 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) awal pekan ini, Sumbar berada pada peringkat 25 dari 34 provinsi.
Di Pulau Sumatra, Indeks Kebagiaan Sumbar hanya lebih baik dari Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Bengkulu. Provinsi dengan Indeks Kebahagiaan paling tinggi adalah Maluku Utara, dan di posisi buncit adalah Provinsi Banten.
Secara umum, menurut BPS, Indeks Kebahagiaan tahun 2021 meningkat sebesar 0,80 poin dibanding tahun 2017, dari 70,69 menjadi 71,49 dari skala 0-100. Peningkatan Indeks Kebahagiaan juga terjadi pada sebagian besar provinsi di Indonesia.
Tiga provinsi dengan peningkatan terbesar dibanding provinsi lain adalah Jambi, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara, masing-masing sebesar 4,72 poin, 3,44 poin dan 3,00 poin.
Sebaliknya, terdapat 10 provinsi yang mengalami penurunan Indeks Kebahagiaan. Provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Sumatra Selatan, dan Bengkulu untuk kawasan Sumatra. Untuk kawasan Jawa-Bali-Nusa Tenggara yang turut mengalami penurunan Indeks Kebahagiaan yaitu, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sementara untuk kawasan kalimantan terdapat pada Provinsi Kalimantan Timur.
Indeks Kebahagiaan disusun dari 19 indikator pendukung yang dikelompokkan ke dalam 3 dimensi. Dimensi kepuasan hidup terbagi dalam 2 subdimensi, yaitu kepuasan hidup personal dan sosial. Indikator penyusun untuk subdimensi kepuasan hidup personal terdiri dari 5 indikator kepuasan: pendidikan dan keterampilan, pekerjaan/usaha/kegiatan utama, pendapatan rumah tangga, kesehatan dan kondisi rumah dan fasilitas rumah.
Indikator dengan capaian tertinggi pada subdimensi ini terdapat pada kepuasan akan kesehatan, sebesar 76,28 pada skala 0-100. Subdimensi kepuasan hidup sosial disusun dari 5 indikator kepuasan: keharmonisan keluarga, ketersediaan waktu luang, hubungan sosial, keadaan lingkungan, dan kondisi keamanan dengan nilai indeks di atas 75,00.
Indikator keharmonisan keluarga merupakan indikator dengan capaian tertinggi (82,56) dibanding dengan keseluruhan indikator penyusun Indeks Kebahagiaan.
Metode pengukuran Indeks Kebahagiaan tahun 2021 diukur dengan metode baru, di mana kontribusi 2017 menjadi tahun dasar ukuran kebahagiaan. Hal ini disebabkan perkembangan framework Indeks Kebahagiaan dari satu Dimensi Kepuasan Hidup pada 2014 menjadi tiga dimensi pada 2017 dan 2021, di mana, terdapat penambahan Dimensi Perasaan dan Dimensi Makna Hidup pada ukuran Indeks Kebahagiaan.
Tingkat kebahagiaan penduduk tahun 2021 diukur berdasarkan data hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) tahun 2021. Survei ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Survei dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 1 Juli sampai 27 Agustus 2021. Unit analisis adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random).
Metode sampling (sampling method) yang digunakan untuk memilih sampel adalah Two Stage One Phase Sampling. Total sampel rumah tangga yang diperlukan untuk keperluan estimasi tingkat kebahagiaan hingga level provinsi di Indonesia sebesar 75.000 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi.
Berikut Skor Indeks Kebahagiaan 34 Provinsi di Indonesia