Ternyata Kasus Video Porno di Solsel yang Diviralkan Hotman Paris Telah Ditangani Polda Sumbar

Ternyata Kasus Video Porno di Solsel yang Diviralkan Hotman Paris Telah Ditangani Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Proses hukum kasus pelecehan seksual dan penyebaran foto serta video porno yang menimpa seorang perempuan muda di Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat (Sumbar), ternyata tidak berhenti ketika SP3 diterbitkan Polres Solok Selatan.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Solok Selatan terbit pada 15 Desember 2021. Namun, pada 22 Juli 2022 lalu, ternyata kasus yang kini heboh lagi karena diviralkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, pernah diambil alih oleh Polda Sumbar.

Polda Sumbar kemudian melakukan gelar perkara untuk me-review kasus yang diduga melibatkan 4 laki-laki yang salah satunya oknum polisi tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2022 yang dipimpin oleh Kabag Wasidik Dit Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Asriwardi Can SH, memutuskan laporan NWS pada tanggal 5 September 2021 tentang penyebaran video porno tidak dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada Padangkita.com, Minggu (20/11/2022) malam.

“(Sebab), berdasarkan kesimpulan gelar (perkara), fakta dan bukti tidak mencukupi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” ulas Dwi Sulistyawan.

Baca juga: Tanggapan Polda Sumbar Soal SP3 Kasus Pelecehan dan Pornografi di Solsel yang Diviralkan Hotman

Diketahui, kasus tersebut kembali heboh setelah korban NWS mengadu ke Hotman Paris. Melalui akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman kemudian menjelaskan bagaimana duduk perkara kasus tersebut.

Sambil menunjukkan dokumen SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) tertanggal 15 Desember 2021, Hotman Paris mempertanyakan alasan penutupan kasus tersebut. Hotman pun meminta Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan (Solsel) membuka lagi kasus yang melibatkan 4 pria, salah satunya oknum polisi tersebut.

Hotman Paris menjelaskan, korban NWS mengaku 4 kali diduga berhubungan intim dengan 4 laki-laki yang berbeda, dan seorang adalah oknum polisi di Solok Selatan. Perbuatan tersebut divideoakan, dan ideo porno itu tersebar di situs website video porno.

“Sudah jelas-jelas video porno itu tersebar, tapi kasusnya sudah dihentikan,” kata Hotman yang saat ini menjadi pengacara mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Menurut Hotman, dia sendiri sudah melihat foto-foto dan video porno tersebut.  Rumah di mana foto dan video porno diambil sudah jelas, alamat dan siapa pemilik rumah.

“Lokasi tempat tidur ada, ada semua dengan 4 laki-laki yang berbeda,” jelas Hotman.

Hotman juga meminta Divisi Propam Mabes Polri agar mengambil alih penyelidikan kasus ini, khususnya terhadap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum polisi.

“Oknum polisi juga ada videonya, ada foto, saat berhubungan intim juga ada,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, alangkah bijaksananya agar Kapolda Sumbar mengambil alih kasus ini dan membuka lagi kasus ini. Soal apakah ada pemaksaan dalam kasus itu, Hotman mengaku belum tahu.

Jika Polda Sumbar mau membuka lagi kasus tersebut, maka fakta-fakta berupa foto dan video porno bisa menjadi titik masuk. Kemudian, S3 dari Polres Solsel yang ditandatangani oleh AKP Dwi Purwanto bisa menjadi petunjuk.

Baca juga: Perempuan Asal Solok Selatan Mengadu ke Hotman, Video Pornonya Bersama 4 Pria Menyebar Luas

Hotman Paris Hutapea memang membuka program konsultasi hukum gratis yang dia sebut “Hotman 911”. Dalam program ini, Hotman juga mendatangi sejumlah daerah menerima pengaduan. Khusus pengaduan perempuan asal Solsel, Sumbar, disampaikan di Jakarta. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat