Padang, Padangkita.com – Persoalan pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi 1 Padang-Sicincin bukan hanya soal masih lambatnya pencairan ganti rugi.
Namun, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan Tol, Kamis (16/09/2021) di kantor Gubernur Sumbar juga terungkap sejumlah masalah lainnya.
Persoalan tersebut antara lain, adanya penolakan dalam pelaksanaan pengukuran dan pendataan dari masyarakat. Masalah ini diklaim telah diselesaikan melalui pendekatan bersama aparat penegak hukum, dan telah dilakukan pengukuran dan pendataan ulang.
Kemudian, adanya klaim lahan oleh Bakri Abdullah selaku kuasa hukum dari Afrizal dan Musyrif di Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Ia menggugat Kanwil BPN Sumbar dan PT. Hutama Karya (Persero) secara perdata ke pengadilan.
Dalam kasus ini, tim pembebasan lahan telah memohon pendapat hukum atau legal opinion ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Selanjutnya, kesulitan tim pembebasan lahan dalam pengumpulan bukti penguasaan atau kepemilikan tanah adat atau tidak bersertifikat. Terhadap masalah ini, tim pembebasan lahan melakukan pendekatan secara door to door dan intens bersama aparat nagari.
Saat memimpin rapat koordinasi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pembebasan lahan fokus pada persil tanah, sehingga jika terjadi kendala bisa segera diselesaikan.
"Ke depan selesaikan persil tanah supaya bisa fokus menyelesaikan kendala yang dihadapi," ujar Mahyeldi.
Berdasarkan data pembebasan lahan jalan tol ada beberapa titik yang terkendala. Akibatnya tim PT Hutama Karya (Persero) tidak bisa masuk ke lahan tersebut sehingga pengerjaan fisik juga terhambat.
Mahyeldi menyebutkan, saat ini telah ada tambahan anggaran sebesar Rp300 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
"Harus juga diupayakan lahan yang telah selesai pengukuran dan dokumennya lengkap untuk langsung dibayarkan ganti kerugiannya. Hal itu sekaligus untuk memotivasi pemilik lahan lain agar prosesnya bisa cepat," katanya.
Sementara itu Project Director PT. Hutama Karya (Persero) Jalan Tol Padang-Sicincin Marthen Robert Singai menjelaskan terjadi deviasi progres pelaksanaan konstruksi sebesar 42,876 persen.
Hal itu, kata dia, karena lahan yang sudah bebas sepanjang 13,8 km tidak bisa dikerjakan seluruhnya. Sebab, di antara lahan yang sudah dibebaskan itu tidak bisa dimasuki, karena masih ada spot-spot yang belum bebas.
Tindakan yang telah dilakukan, kata dia, adalah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PPKI serta pemerintah daerah untuk mempercepat pembebasan lahan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Ia mengungkapkan pembebasan lahan yang perlu cepat dituntaskan adalah STA 4 + 725 - STA 13 + 125 dan STA 22 + 400 sampai STA 24 + 435.
Baca juga: Gara-gara Pembebasan Lahan, Target Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Molor ke 2024
Akibat lambatnya pembebasan lahan, PT. Hutama Karya (Persero) pun merevisi target penyelesaian jalan tol Padang Sicicin. Sebelumnya ditargetkan rampung akhir 2022 menjadi akhir 2024. (*/pkt)