Ternyata Al-Qur’an telah Diterjemahkan ke dalam 26 Bahasa Daerah, Terbaru Bahasa Melayu Ambon

Ternyata Al-Qur’an telah Diterjemahkan ke dalam 26 Bahasa Daerah, Terbaru Bahasa Melayu Ambon

Mushaf Al-Qur'an. [Foto: Dok. Pixabay]

Ambon, Padangkita.com Ternyata Al-Qur’an telah diterjamahkan ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Terbaru, Mushaf Al-Qur'an terjemahan kini telah tersedia dalam bahasa melayu Ambon.

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Moh. Isom.

Satu Mushaf Al-Qur'an terjemahan bahasa Melayu Ambon diserahkan Isom kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, akhir bulan lalu

Menurut Isom, Balitbang Diklat Kemenag telah melakukan penerjemahan Al-Qu’ran ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam Bahasa Melayu Ambon. Langkah penerjemahan ini, kata dia, sebagai upaya untuk memudahkan warga daerah mempelajari Al-Qur'an, sekaligua melestarikan bahasa daerah, termasuk Melayu Ambon, sebagai bagian dari kearifan lokal.

“Selain itu, dengan adanya terjemahan ini, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al-Qur’an dan menjadikannya lebih membumi,” ungkap Isom di Ambon, dikutip Sabtu (2/12/2023).

Isom berharap, Mushaf Al-Qur’an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon.

“Saya berharap selain Al-Qur’an terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, dosen dan guru di Ambon dapat ditraining, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al-Qur’an Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

Proses penerjemahan ini, kata Isom, merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Kita menjalankan amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional," ulasnya.

Isom juga menjelaskan alasan Kemenag menerjemah Al-Qur'an dalam beragam bahasa daerah. Pertama, bahasa daerah memiliki jumlah penutur yang sangat banyak. Kedua, kondisi bahasa daerah saat ini terancam punah.

"Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah," terang Isom.

Isom juga menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Pihaknya bersinergi dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ungkap Keistimewaan Penghafal Al-Quran, Salah Satunya Jalur Khusus Pendidikan

"Kami juga bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia. Semoga keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah ini akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya,” katanya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

1 Syawal 1445 H Besok, Pemprov Sumbar Salat Idulfitri di Halaman Kantor Gubernur
1 Syawal 1445 H Besok, Pemprov Sumbar Salat Idulfitri di Halaman Kantor Gubernur
Fokus Bahasa Daerah, Komisi X Tinjau Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan di Kota Serang
Fokus Bahasa Daerah, Komisi X Tinjau Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan di Kota Serang
Zainuddin Maliki Prihatin Penggunaan Bahasa Daerah Kurang Diminati Generasi Milenial
Zainuddin Maliki Prihatin Penggunaan Bahasa Daerah Kurang Diminati Generasi Milenial
Gubernur Mahyeldi: Generasi Muda Minangkabau Wajib Mampu Membaca Al-Quran!
Gubernur Mahyeldi: Generasi Muda Minangkabau Wajib Mampu Membaca Al-Quran!
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol
Peranan Masjid Tuo Ampang Gadang ketika Perang Padri yang Dipimpin Tuanku Imam Bonjol
Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang Rusak Parah dan Terancam Roboh
Cagar Budaya Masjid Tuo Ampang Gadang Rusak Parah dan Terancam Roboh