Terkait Temuan PJS Sumbar, Ini Tanggapan Tim Seleksi Calon Komisioner KPU 

Terkait Temuan PJS Sumbar, Ini Tanggapan Tim Seleksi Calon Komisioner KPU 

Kantor KPU Sumatra Barat (Sumbar) di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. [Foto: Dok. KPU]

Padang, Padangkita.com - Terkait adanya temuan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Barat tentang adanya bakal calon komisioner KPU di 15 kabupaten kota di Sumatra Barat yang terindikasi terlibat partai politik.

Juru Bicara Tim Seleksi Calon Komisioner 15 KPU se-Sumatra Barat, Muhammad Taufik angkat suara.

Taufik menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, tim seleksi tidak memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran dokumen yang dilampirkan para bakal calon saat mendaftar.

"Kita hanya meneliti kelengkapan dokumen yang diberikan sebagai persyaratan calon. Salah satunya tentang pernyataan tidak terlibat partai politik selang 5 tahun terakhir itu," ungkap Taufik.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika telah mengisi dan dibubuhi materai yang cukup, tentu tim seleksi menganggapnya telah memenuhi syarat.

Taufik memastikan, dalam jadwal tahapan pelaksanaan seleksi ini, di masa pendaftaran dan seleksi administrasi, tidak ada ruang untuk meminta tanggapan masyarakat ataupun memverifikasi kebenaran faktual dokumen yang telah dilampirkan sebagai persyaratan calon.

"Masukan dan tanggapan masyarakat itu baru ada di tanggal 7 hingga 12 April 2023 setelah pengumuman hasil test tertulis dan psikologi," ungkapnya.

Artinya, proses seleksi calon komisioner itu telah selesai satu tahap yaitu test tertulis dan psikologi.

Hasil dari tahapan pertama ini, tim seleksi mengumumkan 4 kali kebutuhan (20 orang) calon komisioner untuk kemudian mengikuti ujian kesehatan dan wawancara.

Baca JugaPJS Temukan Bakal Calon Komisioner KPU Terlibat Partai Politik 

Selesai ujian kesehatan pada 9 hingga 11 April 2023 diikuti wawancara pada 12 sampai 14 April 2023, maka tim seleksi menetapkan 10 nama (diumumkan 19 April 2023-red) yang selanjutnya nama-nama itu disetorkan ke KPU RI untuk kemudian dipilih jadi 5 orang komisioner periode 2023-2028. [*/hdp]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Lapangan Imam Bonjol dan Lapangan Kantin tak Boleh lagi Digunakan untuk Kampanye Pemilu
Lapangan Imam Bonjol dan Lapangan Kantin tak Boleh lagi Digunakan untuk Kampanye Pemilu
KPU Sumbar Putuskan Irman Gusman Tak Memenuhi Syarat Calon DPD RI
KPU Sumbar Putuskan Irman Gusman Tak Memenuhi Syarat Calon DPD RI
KPU Sumbar Tetapkan Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 Sebanyak 4.088.606 Pemilih
KPU Sumbar Tetapkan Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 Sebanyak 4.088.606 Pemilih
Pendaftaran Bacalon DPD RI di KPU Sumbar Selesai, 1 Mengundurkan Diri 
Pendaftaran Bacalon DPD RI di KPU Sumbar Selesai, 1 Mengundurkan Diri 
Penjelasan Pemprov soal Mobil Dinas Gubernur Mahyeldi Disebut Diusir di Depan Kantor KPU
Penjelasan Pemprov soal Mobil Dinas Gubernur Mahyeldi Disebut Diusir di Depan Kantor KPU
PJS Temukan Bakal Calon Komisioner KPU Terlibat Partai Politik 
PJS Temukan Bakal Calon Komisioner KPU Terlibat Partai Politik