Terkait PKL Pantai Padang Jualan di Jalan, Ini Penjelasan dan Tindakan Dispar Padang

Terkait PKL Pantai Padang Jualan di Jalan, Ini Penjelasan dan Tindakan Dispar Padang

Pertemuan antara Pemko Padang, Satpol PP, LBH dan Pedagang Pantai Padang di Komnas HAM. [Foto : IST]

Padang, Padangkita.com - Dinas Pariwisata Kota Padang angkat suara terkait viralnya aksi pedagang Pantai Padang yang berjualan di badan jalan atau lebih tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Minggu (6/11/2022).

Sekda Kota Padang, Andre Algamar melalui Kepala Bidang Destinasi Diko Riva Utama menjelaskan bahwa pedagang yang berjualan tersebut karena sebelumnya mereka terkena penertiban.

"Mereka pindahkan dagangan karena sebelumnya Satpol PP lakukan penertiban. Tapi itu tidak lama, karena pedagang sempat cek-cok dengan pengelola LPC dan tukang parkir," terangnya pada Padangkita.com, Senin (7/11 /2022).

Terkait aksi pedagang tersebut, pihaknya bersama Satpol PP, LBH Padang dan Perwakilan Pedagang telah mengadakan pertemuan di Komnas HAM.

"Hasilnya, seminggu ini para pedagang kita izinkan berjualan di Pantai Padang, tapi dengan syarat dan ketentuan berlaku," tegasnya.

Ia menjelaskan, syarat tersebut adalah pedagang tidak boleh berjualan menggunakan gerobak dan kompor, selain itu mereka tidak boleh di trotoar.

Selain itu untuk jam berjualan, para pedagang baru boleh menggelar lapaknya mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, kecuali hari Sabtu, mereka boleh sampai pukul 24.00 WIB.

"Hanya seminggu ini saja, karena kita akan lakukan pendataan kembali. Mereka (pedagang) yang telah punya LPC, tidak boleh berjualan kaki lima lagi." sambungnya.

Ia mengatakan, saat ini hampir sebagian LPC diduga telah diperjual belikan atau disewakan oleh para pedagang.

"Mereka ada yang punya LPC tapi malah disewakan lalu habis itu malah berjualan di Pantai. Nah, Ini yang ingin kita data dan tertibkam agar jelas semua," pungkasnya.

Baca Juga : Video PKL Pantai Padang Gelar Lapak di Jalan Viral, Ini Penjelasan Satpol PP 

Lebih lanjut, setelah pendataan barulah Pemko Padang, bersama Satpol PP, LBH dan Komnas HAM akan berembuk kembali untuk memutuskan apa yang akan dilakukan. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Bolos Pesantren Ramadan, Satpol PP Padang Amankan Belasan Pelajar di Warung Internet
Bolos Pesantren Ramadan, Satpol PP Padang Amankan Belasan Pelajar di Warung Internet
Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari, Tertibkan Remaja Nongkrong di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari, Tertibkan Remaja Nongkrong di Sejumlah Titik Rawan
Malam di Padang akan Lebih Tenang, Dubalang Kota Resmi Bertugas Cegah Tawuran dan Balap Liar
Malam di Padang akan Lebih Tenang, Dubalang Kota Resmi Bertugas Cegah Tawuran dan Balap Liar
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar, Langsung Dibawa ke RSUD Rasidin
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar, Langsung Dibawa ke RSUD Rasidin