Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Satu orang mengalami patah tulang dan dua lainnya luka-luka, menyusul terjadinya tabrakan antara Daihatsu Terios dan dua sepeda motor di Jorong Tangah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Senin (27/7/2020).
Pada kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.15 WIB itu, mobil Terios terjungkal masuk sawah, sementara dua sepeda motor yang tertabrak mengalami kerusakan
Informasi yang dihimpun Padangkita.com di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BA 1045 BD yang dikemudikan Rianda Hardi Dewata melaju dari arah Ibu Kota Muaro Sijunjung menuju Simpang Tanah Badantung.
Setibanya di lokasi kejadian, ponsel karyawan Bank BRI ini berbunyi pertanda ada panggilan. Saat hendak mengambil ponsel di saku celana, dia diduga kehilangan konsentrasi sehingga laju mobilnya sedikit ke kanan jalan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang dua motor jenis Honda Scoopy bernomor polis BA 2012 KA dan Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BA 6080 KO. Rianda yang kaget langsung berusaha banting stir, tetapi tabrakan dengan kedua motor itu tak terelakkan. Usai tabrakan, Terios terjungkal ke sawah yang berada di sisi Jalan M.Yamin tersebut.
Baca juga: Jelang Iduladha 1441 H, Warga Sijunjung Diminta Waspada Pencurian Hewan Ternak
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Scoopy yang bernama Jimy Febrian mengalami patah tulang pada kaki kanan. Sementara pengendara Yamaha Jupiter MX dan yang membonceng mengalami luka lecet.
“Diduga penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, karena pengemudi Daihatsu Terios menggunakan handphone saat berkendara,” ujar warga yang ikut menolong korban setelah kejadian.
Baca juga: Santri Pasantren Arrahman Sijunjung Tewas di Tempat Setelah Menabrak Fuso
Kapolres Sijunjung melalui Paur Humas, Iptu Nasrul menyebutkan Satuan Lantas Polres Sijunjung masih memeriksa pengemudi mobil dan mengambil keterangan korban dan saksi.
Nasrul menyebutkan, kecelakaan akibat memakai ponsel saat berkendara sering terjadi. Oleh sebab itu, Polres Sijunjung selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar jangan lagi memakai ponsel saat berkendara.
Baca juga: Dituntut Lima Bulan Oleh JPU, Arrival Boy: Saya Tengah Persiapkan Pledoi Tertulis
"Makanya dalam Operasi Patuh Singgalang yang berlangsung saat ini kita menekankan larangan penggunaan handphone saat berkendara, karena bahayanya tidak pada diri sendiri saja, tetapi juga bagi pengguna jalan yang lain." [hen/pkt]