Terima Kunjungan Komisi IX DPR, Gubernur Mahyeldi Ungkap Soal Pengangguran dan UMP

Terima Kunjungan Komisi IX DPR, Gubernur Mahyeldi Ungkap Soal Pengangguran dan UMP

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan rombongan Komisi IX DPR. [Foto: Biro Adpim Setdaprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Berdasarakan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Sumatra Barat (Sumbar) tahun ini menurun dibanding 2020.

"Meski masih dalam kondisi pandemi tapi tingkat pengangguran di Sumbar menurun dari tahun 2020,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menyambut rombongan Komisi IX DPR RI di Auditorium Gubernuran, Selasa (7/12/2021).

Lebih rinci, Mahyeldi menyampaikan jumlah penduduk usia kerja di Sumbar pada 2021 sebanyak 4,76 juta yang meliputi angkatan kerja 2,7 juta dan 1,1 juta bukan angkatan kerja. Dari data itu jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,58 juta dan yang menganggur 179.950 orang atau 6,52 persen

Sekaitan pandemi Covid-19, pada 2021 terdapat 313.850 penduduk usia kerja yang terdampak, turun dari 2020 yang mencapai 531.560 orang.

"Sementara itu Pemprov Sumbar juga telah menetapkan UMP tahun 2022 sebesar Rp2,512.539, naik 1 persen lebih dari tahun ini yang berjumlah Rp2,488.041," ujar Mahyeldi.

Ia menyebut dalam penetapan UMP itu, Pemprov Sumbar telah melalukan beberapa upaya di antaranya melakukan sosialisasi penetapan UMP pada perusahaan, melakukan bimtek dan pengawasan serta pembinaan terhadap implementasi UMP.

"Kami berharap kedatangan Komisi IX hari ini bisa memberikan masukan untuk dijadikan pertimbangan bagi Sumbar ke depan," katanya.

Ketua rombongan Komisi IX, Edy Wuryanto, mengatakan komisi tersebut terbagi dalam beberapa kelompok, satu kelompok ke Sumbar, kelompok lainnya ke Bali dan ada yang keluar negeri.

Kunjungan ke Sumbar, kata dia, berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan dan implementasi UMP 2022.

"Komisi IX membidangi dua sektor yaitu ketenagakerjaan dan kesehatan. Dua sektor ini sangat kompleks namun juga sangat fundamental," katanya.

Ia menyebut kunjungan yang dilakukan untuk evaluasi penetapan UMP 2022.

UMP telah ditetapkan berdasarkan PP 36 tahun 2021. Pada satu sisi penetapan itu, lanjut dia, memberikan jaminan kepada pekerja untuk mendapatkan upah layak. Namun di sisi lain masih ada polemik antara perusahaan dan serikat pekerja.

Baca juga: Penjelasan Pemprov Sumbar soal UMP 2022 yang Naik Seharga Nasi Padang

"Karena itu penting turun langsung melihat kondisi di Sumbar untuk dijadikan bahan yang akan disampaikan pada mitra kerja sekaligus bahan yang akan dibawa dalam rapat komisi," ujarnya. [*/pkt]

Baca Juga

Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing
Gubernur Mahyeldi Sebut Kontribusi Alumni FPUA Terbukti Tingkatkan Produksi Pertanian Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sebut Kontribusi Alumni FPUA Terbukti Tingkatkan Produksi Pertanian Sumbar
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan