Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

Dua oknum petugas kebersihan DLH Padang saat jumpa pers kasus di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Dua oknum petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencurian sapi terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan, dua pelaku masing-masing R, 28 tahun, dan ERP, 33 tahun, dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan ke-4 KUHP.

"Pencurian ternak dan dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022).

Jefri menerangkan alasan dua oknum pegawai harian lepas di DLH Padang itu terlibat aksi pencurian sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang karena alasan ekonomi.

"Alasan ekonomi karena mungkin gaji mereka mungkin sesuai atau di bawah UMR," sebutnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Diketahui, kedua pelaku beserta satu orang temannya yang saat ini masih buron melakukan aksi pencurian, Selasa (15/3/2022) dinihari.

Baca Juga: 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Dibekuk Polisi, Terlibat Aksi Maling Sapi Gunakan Truk Milik Instansi

Dalam aksinya, mereka menggunakan truk pengangkut sampah milik DLH Padang untuk membawa potongan sapi hasil curian. [fru]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar