Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

Dua oknum petugas kebersihan DLH Padang saat jumpa pers kasus di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Dua oknum petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencurian sapi terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan, dua pelaku masing-masing R, 28 tahun, dan ERP, 33 tahun, dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan ke-4 KUHP.

"Pencurian ternak dan dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022).

Jefri menerangkan alasan dua oknum pegawai harian lepas di DLH Padang itu terlibat aksi pencurian sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang karena alasan ekonomi.

"Alasan ekonomi karena mungkin gaji mereka mungkin sesuai atau di bawah UMR," sebutnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Diketahui, kedua pelaku beserta satu orang temannya yang saat ini masih buron melakukan aksi pencurian, Selasa (15/3/2022) dinihari.

Baca Juga: 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Dibekuk Polisi, Terlibat Aksi Maling Sapi Gunakan Truk Milik Instansi

Dalam aksinya, mereka menggunakan truk pengangkut sampah milik DLH Padang untuk membawa potongan sapi hasil curian. [fru]

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung