Jakarta, Padangkita.com - Masa pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online akan berakhir besok, Jumat (29/5/2020).
Sensus Penduduk 2020 telah dimulai sejak pertengahan Februari lalu, semula SP2020 dijadwalkan berakhir pada akhir Maret 2020.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyelenggara SP2020 memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hingga periode awal pengisian, BPS melaporkan sebanyak 32,4 juta atau 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal SP2020 Online.
Kualitas data yang diisikan pun dinilai tergolong baik, yakni sebesar 85,72 persen termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
BPS pun mengimbau masyarakat untuk dapat memberi dukungan positif kepada pemerintah dengan mengisi SP2020 Online tersebut serta bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar di rumah.
Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020
Sebelum melakukan pengisian SPO2020, pastikan telah menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, BPS juga menyarankan untuk menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
1. Masuk ke laman web https://sensus.bps.go.id/login.
2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Bagi pengguna pertama, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password.
4. Masukkan password yang telah dibuat. Klik Masuk.
5. Klik Mulai Mengisi.
6. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk dan jangan sampai ada yang terlewat
7. Pada halaman pertama, isi data mengenai alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
8. Halaman selanjutnya, isi data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
9. Tahap selanjutnya, isi data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
10. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik Kirim
11. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Daftar Pertanyaan
Adapun Daftar Pertanyaannya adalah sebagai berikut:
- Variabel Individu
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama
10. Bahasa yang digunakan
11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
12. Status perkawinan - Pekerjaan
13. Aktivitas yang biasa dilakukan
14. Pekerjaan
15. Status pekerjaan - Pendidikan
16. Ijazah/pendidikan tertinggi - Perumahan
17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
18. Listrik
19. Sumber air minum
20. Kepemilikan jamban [*/try]