Tarif Air Padang Naik, Pemko Libatkan Camat dan Lurah untuk Sosialisasikan

Tarif Air Padang Naik, Pemko Libatkan Camat dan Lurah untuk Sosialisasikan

Camat serta lurah se-Kota Padang mengikuti sosialisasi penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang akan melakukan penyesuaian tarif air mulai tahun 2025.

Untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar dan informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, Perumda AM menggelar sosialisasi kepada seluruh camat dan lurah di Kota Padang, Rabu (11/12/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam sosialisasi kebijakan ini.

"Camat dan lurah merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menjelaskan secara detail kepada masyarakat mengenai alasan penyesuaian tarif dan dampaknya," ujar Yosefriawan.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti peningkatan biaya operasional dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Kenaikan tarif ini tidak serta merta, namun telah melalui kajian yang mendalam," tegas Hendra.

Hendra juga memastikan bahwa kenaikan tarif tidak akan membebani masyarakat terlalu berat, terutama bagi pelanggan rumah tangga sosial.

"Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik, sedangkan untuk kelas C sebesar Rp200 per meter kubik," jelasnya.

Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih di Kota Padang. Dengan adanya penyesuaian tarif, Perumda AM dapat meningkatkan kualitas air, memperluas jaringan distribusi, dan mengurangi kehilangan air. Selain itu, penyesuaian tarif juga diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang selama ini ditanggung oleh pemerintah.

Sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif, Perumda AM telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak terkait, seperti Ombudsman, Komisi Informasi, DPRD Padang, dan Forkopimda. Hal ini dilakukan untuk menjaring masukan dan pendapat dari berbagai kalangan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Baca Juga: Tarif PDAM Padang Naik Bertahap, Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami alasan di balik penyesuaian tarif dan mendukung kebijakan ini. Perumda AM berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketersediaan air bersih di Kota Padang. [*/hdp]

Baca Juga

TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
1.745 Peserta Ikuti Wisuda Tahfiz Akbar di Padang
1.745 Peserta Ikuti Wisuda Tahfiz Akbar di Padang
Pemko Padang Siap Optimalkan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025
Pemko Padang Siap Optimalkan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025
Satpol PP dan Dinas Perdagangan Intensifkan Pengawasan PKL di Pasar Raya Padang Pasca Relokasi
Satpol PP dan Dinas Perdagangan Intensifkan Pengawasan PKL di Pasar Raya Padang Pasca Relokasi
SDN 31 Jati Tanah Tinggi Terapkan Budaya Musyawarah dan Mufakat dalam Setiap Pengambilan Keputusan
SDN 31 Jati Tanah Tinggi Terapkan Budaya Musyawarah dan Mufakat dalam Setiap Pengambilan Keputusan
Semangat Baru dari Satkopaska, Pejabat Pemko Padang Siap Berbakti Usai Bimtek Bela Negara
Semangat Baru dari Satkopaska, Pejabat Pemko Padang Siap Berbakti Usai Bimtek Bela Negara