Tarawih di Rumah, MUI Tanah Datar Minta Masjid-Musala Tetap Datangkan Penceramah

Berita Tanah Datar terbaru: Maklumat MUI Tanah Datar

Ils. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Menjelang Bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar meminta masyarakat dan pengurus masjid/musala/surau untuk meniadakan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah tersebut.

MUI Tanah Datar menyebut, masyarakat dapat melaksanakan ibadah Salat Tarawih berjamaah di rumah masing-masing bersama keluarga.

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat MUI nomor 04/maklumat-MUITD/IV/2020 tertanggal 22 April 2020.

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan hari ini Rabu (22/4/2020) di seluruh daerah di Sumatra Barat.

Meski Salat Tarawih berjamaah dialihkan di rumah, MUI meminta pengurus masjid/musala/surau untuk tetap mendatangkan penceramah sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Pengurus Masjid/Mushalla/Surau agar meningkatkan syiar Islam dengan tetap menjalankan thausyiah Ramadhan dengan cara tetap mendatangkan ustadz/dai/mubalig yang telah direncanakan untuk memberikan tausyiah melalui microphone dan jamaah mendengarkan di rumah masing-masing," bunyi poin ketiga Maklumat MUI Tanah Datar tersebut.

"Atau dengan mendengarkan rekaman ceramah dan atau mendengarkan ceramah agama dari Radio Luhak Nan Tuo," tambah MUI.

Baca juga: Mobil ‘Halo-Halo’ Keliling Edukasi Warga Tanah Datar Pada Hari Pertama PSBB

MUI Tanah Datar menegaskan, meski Ramadan tahun ini di tengah pandemi virus Corona, masyarakat tetap diwajibkan melaksanakan puasa kecuali yang memiliki ‘udzur syari' yang memperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan kewajiban membayar fidyah.

Hal tersebut ditegaskan guna menyikapi usulan dan wacana puasa di tengah pandemi dapat digantikan fidyah yang mencuat belakangan ini.

Selama Ramadan di tengah pandemi, MUI Tanah Datar juga meminta kaum muslim agar memaksimalkan Qiyam Ramadan di rumah masing-masing sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dengan tarawih berjamaah dengan keluarga.

Termasuk memperbanyak zikir, bermuhasabah, bertaubat, tadarus Al Qur’an dan berdoa terutama di saat menununaikan ibadah puasa dan di waktu-waktu mustajab, seperti di seperti malam yang akhir.

Selain itu, dalam maklumat tersebut juga dijelaskan, masyarakat Tanah Datar harus meniadakan pelaksanaan shalat Jumat dan diganti Salat Zuhur di rumah. Salat Jamaah lainnya di Masjid/musala/surau pun ditiadakan sampai pandemi Covid-19 mereda.

MUI Tanah Datar pun meminta Pemkab Tanah Datar, TNI/Polri, Camat, Wali Nagari, BPRN, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, dan tokoh masyarakat lainnya agar bersama-sama menertibkan setiap perkumpulan dan keramaian di dalam dan luar Masjid/Mushalla/surau untuk menghindari penyebaran/penularan Covid-19. [*/try]


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025