Pasaman, Padangkita.com - Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian di Mapat Tunggul , Kabupaten Pasaman, Kamis (13/02/2020) dini hari. Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/10/XI/2019/ Spkt, sek MT tanggal 19 November 2019 tentang pencurian.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui Kapolsek Mapat Tunggul Iptu Markis mengatakan jajaran Polsek Mapat Tunggul telah melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mapat Tunggul.
"Penangkapan pertama dilakukan petugas terhadap pelaku berinisial A (23) warga Jorong Rumbai Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman," katanya dilansir dari situs resmi polri, Jumat (24/02/2020).
Penangkapan kedua dilakukan terhadap pelaku berinisal I (25) warga Jorong Rumbai Nagari Muara Tais Kecamatan Mapat Tunggul, di rumah orang tua pelaku.
Baca juga: Banjir Setinggi 2 Meter Rendam 150 Rumah di Pasaman Barat
Sementara penangkapan ketiga dilakukan terhadap pelaku AK (21) disaat yang sama sedang berada didapur rumah orang tua pelaku I.
“Kami amankan kedua pelaku I dan AK sedang sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan menyita alat hisap/Bong berupa kaca pirek, botol minuman teh gelas dan satu buah korek api / manthcis warna ungu”, ujar Kapolsek.
Tidak itu saja, petugas juga berhasil menyita 1 paket kecil sabu saat dilakukan penggeledehan terhadap badan pelaku I yang disimpannya didalam saku celana jeansnya dan setelah itu petugas kembali menyita 1 paket kecil sabu disaku celana bagian belakang.
Disaat melakukan penggeledehan, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah orang tua pelaku I yang didampingi oleh pemilik rumah serta kepala Jorong Rumbai Min Abasri.
Petugas kembali menemukan narkotika jenis daun ganja dalam bungkus plastik warna biru di dalam lemari baju dan ditemukan di loteng kamarnya dalam bungkus plastik hitam yang di perkirakan sebanyak setengah kilogram.
Saat ini pelaku beserta barang-bukti diamankan dikantor Polsek Mpat Tunggul untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*Pk-02)