Tanggapan LPA Sumbar Soal Remaja Perempuan Dijual dan Perkelahian Pelajar Berujung Maut

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: LPA Sumbar angkat bicara terkait kasus dugaan remaja perempuan di Kota Padang yang diduga dijual kekasihnya dan sesama pelajar yang dibunuh gara-gara rebutan pacar di Kota Bukittinggi

Ilustrasi Human trafficking. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: LPA Sumbar angkat bicara terkait kasus dugaan remaja perempuan di Kota Padang yang diduga dijual kekasihnya dan sesama pelajar yang dibunuh gara-gara rebutan pacar di Kota Bukittinggi

Padang, Padangkita.com- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatra Barat (Sumbar) angkat bicara terkait kasus yang melibatkan remaja, anak di bawah umur.

Kasus tersebut adalah dugaan remaja perempuan di Kota Padang yang diduga dijual kekasihnya di Kota Padang dan perkelahian pelajar berujung maut gara-gara rebutan pacar di Kota Bukittinggi.

Ketua LPA Sumbar, Erry Gusman menilai, kasus yang terjadi terhadap seorang remaja perempuan di Kota Padang sudah bisa diindikasikan ke dalam penjualan manusia (human trafficking).

"Itu sudah jelas, kami berharap penegak hukum bisa fokus ke Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), karena pelakunya adalah orang dewasa. Tujuannya, agar adanya keadilan bagi si keluarga korban, makanya itu sangat diharapkan," kata Erry saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (8/2/2021).

Erry sangat menyayangkan dan menduga kuat, lemahnya pengawasan orang tua.

"Selalu kami mengatakan dari LPA bahwa setiap orang tua yang mempunyai anaknya yang sudah mulai dewasa, mulai remaja, masa puber itu untuk melakukan pengawasan Masa anak tidak pulang berhari-hari tidak dicari. Sedangkan anak laki-laki saja diminta untuk di rumah, apalagi ini anak perempuan," ujarnya

Belajar dari kasus tersebut, kata Erry, bisa menjadi pelajaran bagi orang tua yang lain, bahwa ketika anak itu keluar rumah, mereka harus tahu ke mana anak pergi dan sama siapa, tidak bisa dilepas begitu saja.

"Kita tidak pernah tahu kenyataan yang akan terjadi, ini salah satu bukti, anak dijual. Saya melihat yang paling bertanggung jawab dalam hal ini dari aspek sosial adalah orang tua. Mereka yang lalai dan paling berdosa," ucapnya.

Agar kondisi psikis anak kembali pulih, pihaknya meminta orang tua untuk merangkul kembali anaknya supaya tidak mengalami traumatik.

"Kemudian orang tuanya harus berkomunikasi lebih intens ke anaknya," imbuhnya.

Menurut Erry, kasus ini cenderung tidak bakal selesai lantaran karakter orang tua yang menghadapi anak yang sudah keluar jalur.

"Aspek sosial dan agama sudah mulai diabaikan, orang lebih cenderung suka mengurusi urusan orang lain ketimbang diri sendiri, ini akibatnya sekarang. Pemahaman agama sangat kurang dalam hal ini," katanya.

Erry mengatakan, LPA masih memantau penegakan hukum terkait kasus tersebut dan belum memberikan advokasi terkait kasus dugaan penjualan anak yang tengah ditangani oleh Polsek Koto Tangah.

"LPA bisa saja akan memberikan advokasi, kami lihat dahulu penegakan hukumnya, jika tak sesuai aturan kami akan turun tangan, kami pantau dahulu," katanya.

Sementara itu, terkait pembunuhan sesama pelajar di Kota Bukittinggi, pihaknya menilai langkah polisi sudah tepat untuk tidak memberikan diversi hukum kepada remaja sesama pelajar yang terlibat pembunuhan akibat perebutan pacar.

Namun pihaknya menilai, untuk kasus (pembunuhan) tersebut memang agak rumit, karena si pelaku dan korban adalah sama-sama anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca juga: Di Tengah Pembatasan Sosial, Anggota DPRD Kota Padang Tetap Kunker ke Pulau Jawa

"Karena dia sama-sama (remaja), makanya ini agak rumit bagi aparat penegak hukum. Kami berharap polisi tidak melepaskan pelaku dalam hal ini, tetap diproses sesuai UU Sistem Peradilan Anak. Penanganannya tentu berbeda, tidak sama dengan orang dewasa," tuturnya. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pariaman Terima Penghargaan KPAI 2023, Genius: Motivasi Program Perlindungan Anak  
Pariaman Terima Penghargaan KPAI 2023, Genius: Motivasi Program Perlindungan Anak  
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Mahyeldi Nominator Anugerah KPAI 2023, Ini yang Dilakukan dalam Perlindungan Anak
Gubernur Mahyeldi Nominator Anugerah KPAI 2023, Ini yang Dilakukan dalam Perlindungan Anak
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini