Padang, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menghadiri peluncuran “Program Jaksa Mengajar” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Acara peluncuran tersebut berlangsung di SMPN 7 Padang pada hari Rabu (18/12/2024).
Dalam sambutannya, Andree Algamar menekankan pentingnya pemahaman hukum di kalangan pelajar. Ia menyampaikan bahwa program Jaksa Mengajar memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, yang krusial dalam membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Pj Wali Kota Padang.
Andree Algamar berharap program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum. Ia juga menambahkan,
“Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di masyarakat.” Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menjelaskan bahwa program Jaksa Mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada tanggal 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, SMPN 7 Padang menjadi sekolah pertama tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang melaksanakan program ini.
“Dalam prakteknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” jelas Aliansyah.
Baca Juga: Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Padang, Upaya Menuju BUMD yang Bersih dan Akuntabel
Program Jaksa Mengajar ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja dan tindak pelanggaran hukum di kalangan pelajar, serta menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. [*/hdp]