Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria di Pasbar menanam ganja dalam polybag, dan menyimpan sabu-sabu
Simpang Empat, Padangkita.com- Kedapatan menanam batang ganja di dalam polybag, seorang pria berinisial SYF alias Suhu 40 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Senin (19/4/2021) sore.
Pria berkumis dengan lengan penuh tato itu diciduk polisi di kediamannya di kawasan Bukit Nilam, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar.
"Dia kedapatan menanam batang ganja, diduga itu akan diedarkannya," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pasbar, AKP Defrizal, Selasa (20/4/2021).
Defrizal mengatakan, penangkapan Suhu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dilakukan pelaku karena menanam ganja secara bebas di dalam polybag pekarangan belakang rumahnya.
"Dari pelaku (SYF) kami menyita ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan empat paket sabu-sabu yang diduga digunakan dan diedarkan oleh Suhu.
Saat ini polisi telah menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti, diantaranya 28 batang ganja.
Serta empat paket sabu-sabu, satu set alat hisap (bong), dan satu ponsel.
Baca juga: Kasus dugaan Korupsi di Disdikbud dan PUPR Pasaman Barat Masuk Tahap Penyidikan
"Kami masih dalami sejauh mana keterlibatan pelaku ini, termasuk rekam jejaknya di dunia kriminal," imbuhnya. [rna]