Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tanah Datar termasuk paling parah dilanda hujan disertai angin kencang, sejak dua hari terakhir.
Batusangkar, Padangkita.com – Daerah Tanah Datar termasuk paling parah dilanda hujan disertai angin kencang, sejak dua hari terakhir. Data terbaru menyebutkan, lebih dari 300 bangunan rusak dalam bencana ini.
Bangunan rusak akibat terpaan langsung angin kencang dan ada pula yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Bangun itu terdiri dari rumah atau hunian, fasilitas umum berupa musala dan masjid,serta rumah gadang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar Thamrin mengatakan, data yang dihimpun di lapangan juga masih data sementara. Artinya, jumlah bangunan yang rusak bisa bertambah.
“Bangunan yang rusak mencapai 300 unit bangunan. Ada yang rusak berat hingga ringan. Itu hasil tinjauan BPBD bersama pihak terkait pada Minggu (4/4/2021) ini,” ungkap Thamrin, siang tadi (4/4/2021).

Kubah salah satu rumah ibadah di tanah datar rusak akibat diterpa angin kencang. [Foto: Ist]
“Cuaca seperti ini akan terjadi hingga pertengahan April 2021 ini, kami meminta warga tetap waspada dan mengurangi kegiatan di luar rumah ketika angin kencang,” imbau Thamrin.
Selain bangunan, kata Thamrin, ada juga lahan pertanian yang rusak, termasuk hewan ternak yang luka atau mati. Namun demikian, dia belum bisa memastikan jumlah pasti kerugian akibat bencana ini.
“Mengenai total kerugian materi belum bisa kita prediksi. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban jiwa,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Yuhardi mengatakan bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk sembako, bukan uang tunai. Tahap awal, Pemkab akan membantu melalui bantuan tanggap darurat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat (BAZ).

Pohon tumbang menimpa salah satu rumah warah di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar. [Foto: Ist]
Baca juga: Data Sementara, 80 Bangunan Rusak Akibat Angin Kencang di Tanah Datar
Untuk bantuan selanjutnya, kata Yuhardi, akan diupayakan bantuan untuk rumah yang rusak berat, sedang dan ringan melalui BPBD. [pkt]