Padang, Padangkita.com - Bagi wisatawan yang datang ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tak diwajibkan untuk tes swab, mereka hanya diimbau agar mau tes swab ketika akan masuk ke Sumbar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, memang tidak ada paksaan bagi orang yang datang via BIM untuk tes swab.
"Masyarakat tetap direkomendasikan untuk diswab, gunanya memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari Covid-19 ketika berada di Sumbar. Kita tidak paksa, yang mau saja," ujar Jasman kepada Padangkita.com saat dihubungi via telepon, Senin (21/12/2020).
Untuk swab bagi masyarakat yang datang dari daerah luar atau wisatawan, kata Jasman, tidak akan dipungut biaya alias gratis.
"Pemeriksaan kita sesuai standar. Siapapun yang masuk ke Sumbar, apalagi melalui bandara, itu ada fasilitas untuk tes swab gratis," ungkap Jasman.
Hal itu, jelas Jasman, dilakukan untuk menanggapi kemungkinan masyarakat yang datang ke Sumbar dengan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru membludak.
Lebih lanjut, dikatakan Jasman, dalam memeriksa seseorang yang diduga terpapar Covid-19 atau tidak, Sumbar lebih merekomendasikan penggunaan tes swab daripada rapid test antibodi ataupun rapid test antigen.
Baca juga: Bertambah 58 Orang, Kasus Covid-19 di Kota Padang Tembus 12 Ribu Orang
“Kita lama pakai tes PCR kan (tes swab). Kita belum merekomendasikan rapid, baik yang antibodi maupun antigen. Lebih bagus yang PCR,” tegasnya. [zfk]