Tahun 2020, Ombudsman Sumbar Terima 935 Aduan dari Masyarakat

Aduan Penanganan Covid-19 Ombudsman

Ils. [Foto: Ist]

Berita Sumbar terbaru: Ombudsman Sumbar menerima sebanyak 935 pengaduan masyarakat tentang dugaan maladministrasi di penyelenggara pelayanan publik.

Padang, Padangkita.com - Sepanjang masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) menerima sebanyak 935 pengaduan masyarakat tentang dugaan maladministrasi di penyelenggara pelayanan publik.

Jumlah sebanyak itu terdiri dari 265 laporan langsung masyarakat, 152 laporan melalui posko daring, 337 konsultasi dan 181 surat tembusan yang mendapatkan respon atau balasan dari Ombudsman Perwakilan.

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, sebanyak 265 laporan masyarakat yang masuk melalui Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yang kemudian melalui proses verifikasi sesuai ketentuan undang-undang, dinyatakan ditolak atau dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Artinya tidak semua laporan yang masuk akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Pada periode (Covid-19) ini laporan yang sampai pada tahap pemeriksaan berjumlah 217 laporan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (31/10/2020).

Kemudian, menurut Yefri, ada sebanyak 152 laporan masyarakat yang masuk melalui posko daring pengaduan daring bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Hampir seluruh laporan masyarakat yang masuk ke posko daring ini berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang jumlahnya 148 laporan atau sekitar 97 persen," ungkapnya.

Selanjutnya, Ombudsman Sumbar juga menerima sebanyak 337 konsultasi masyarakat terkait penyelenggaraan layanan publik. Konsultasi itu ditujukan agar masyarakat mendapatkan penguatan melalui informasi yang diberikan oleh Ombudsman.

"Sehingga masyarakat dapat memutuskan tindakan apa yang akan mereka lakukan dalam merespon persoalan dengan penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Yefri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jelas Yefri, asal pelapor dan daerah instansi terlapor yang paling tinggi adalah kota Padang yang mencapai hampir 150 laporan.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Nilai Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law di Padang Berpotensi Adanya Maladministrasi

Kemudian, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Bukittinggi dan Pasaman Barat. Dilanjutkan dengan 14 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. [ad/zfk]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako