Padang, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, mulai hari ini (15/6/2020).
Hal itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 5/2020, perubahan ketiga PKPU No. 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.
Pasal 8B PKPU itu menyebutkan, pelaksanaan pemungutan suara serentak yang ditunda karena terjadi bencana non-alam Covid-19, dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Selain itu, dalam Pasal 8C ayat (1), seluruh tahapan, program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, untuk tahap awal ini, pihaknya akan mengaktifkan penyelenggara pilkada ad hoc, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten dan kota.
“Iya, tahapan pemilu (Pilkada) mau dimulai hari ini, keputusan melanjutkannya dari KPU itu tadi malam. Untuk hari ini, melantik PPS untuk beberapa kabupaten dan kota. Kemudian, menerbitkan SK atau mengaktifkan kembali bagi yang dinon-aktifkan,” ujar Izwaryani kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020) pagi.
Baca juga: Tahapan Pilkada Dimulai Juni, KPU Berharap Masyarakat Juga Siap
Izwaryani menambahakan, tahapan berikutnya adalah persiapan bimbingan teknis (bimtek) untuk pemungutan suara dan pemutakhiran data.
“Jumlah keseluruhan anggota PPS, nagari, desa dan kelurahan kita kan 1.158, lalu dikali tiga. Sedangkan untuk PPK, 176 kecamatan dikali lima untuk se-Sumbar,” ujar Izwaryani.
Sementara itu, untuk verifikasi faktual, kata Izwaryani, akan dimulai pada 24 Juni 2020 setelah petugasnya dilantik dan diberi bimbingan teknis. “Kalau verifikasi faktual, ke lapangannya mulai tanggal 24 ini,” ucapnya.
Soal persiapan protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas yang akan melakukan verifikasi faktual, dikatakannya penambahan anggaran untuk itu talah disetujui oleh Menteri Keuangan. Untuk tahap pertama akan ada sebesar Rp1,02 triliun.
Sambil menunggu anggaran cair, KPU Sumbar saat ini tengah mempersiapkan pengadaan alat kesehatan bagi petugas. Namun, Izwaryani tidak menyebutkan besaran dana yang akan diterima oleh KPU Sumbar untuk pengadaan alat kesehatan tersebut.
“(Anggaran) itu tentu berproses untuk sampai ke kabupaten dan kota. Kalau untuk besarannya belum ada pembagiannya.” [mfz/pkt]