Tahapan Pilkada 2020 Resmi Dilanjutkan Mulai Hari Ini

Tahapan Pilkada 2020: Pilkada Serentak 2020

Ils. [Foto: iStockphoto]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi kembali melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mulai hari ini, Senin (15/6/2020).

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pemilu serentak lanjutan tahun 2020.

"Menetapkan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020, dimulai dari tahapan yang tertunda," bunyi diktum pertama keputusan tersebut.

Dijelaskan dalam keputusan tersebut, tahapan yang tertunda meliputi:

  1. Pelantikan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara;
  2. Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan;
  3. Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; dan
  4. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Baca juga: Pilkada 2020 Digelar Desember, Tahapannya Kembali Bergulir Mulai Juni

Kemudian pada diktum kedua disebutkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020.

Keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan baik saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Meski demikian, seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti harus dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam masa new normal.

Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dilansir dari Suara.com, mitra Padangkita.com. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi
Berita Agam terbaru dan berita Sumbar terbaru: PPK Palupuh mendapatkan penghargaan sebagai penyelanggara pemilu dengan tingkat partisipasi tertinggi dari KPU Agam
Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Capai 61 Persen, PPK Palupuh Raih Penghargaan KPU Agam
Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Kota Bukittinggi mentapkan pasangan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada serentak 2020
KPU Tetapkan Erman Safar-Marfendi sebagai Wako dan Wawako Terpilih Kota Bukittinggi, Pelantikan 12 Februari
Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pilkada Pasaman Barat (Pasbar) sejauh ini diklaim telah berjalan lancar. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Bawaslu Pasbar Catat 16 Pelanggaran Selama Pilkada, Soal Netralitas ASN hingga Politik Uang