Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat baru saja menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9,15 persen untuk tahun 2023. UMP Sumatra Barat mengalami kenaikan dari Rp2.512.539 menjadi Rp.2.742.476 dan berlaku mulai 1 Januari 2023. Ternyata kabar kenaikan UMP mendapat banyak respon yang biasa saja dari warganet, bahkan pesimis. Pasalnya, sebagian besar mereka menilai…
Padang, Padangkita.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nazwir menegaskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 di Sumatra Barat (Sumbar) tidak akan dinaikkan. UMP untuk 2021 tetap Rp2.484.041. Hal itu disampaikan Nazwir saat menanggapi tuntutan Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…