Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung (manual) atau non-elektronik, kembali dilaksanakan. Penindakan non-elektronik ini secara khusus akan menyasar 12 pelanggaran. Yakni, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm…