Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 1444 H/ 2023 M telah ditanda tangani. Adaun yang meneken Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 itu adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga…