Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja kering dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Rabu (26/1/2022) kemarin. Adapun tersangka dari perkara ini adalah inisial RN, AP, dan RE dengan barang bukti sebanyak kurang lebih…