Ikuti Kami di Media Sosial
Kolombo, Padangkita.com – Pemerintah Sri Lanka pada Minggu (3/4/2022) waktu setempat menetapkan status darurat untuk mengatasi kerusuhan massal akibat krisis ekonomi di negara itu. Langkah ini diikuti dengan memblokir akses warga di negara itu ke media sosial. Sebelumnya, pada Sabtu jam malam diberlakukan secara nasional karena protes-protes terhadap cara pemerintah menangani krisis ekonomi telah berubah…