6 ASN Pemko Padang Tak Masuk Kantor Usai Cuti Lebaran segera Diproses dan Disanksi

6 ASN Pemko Padang Tak Masuk Kantor Usai Cuti Lebaran segera Diproses dan Disanksi

Padang, Padangkita.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang wajib masuk kantor usai cuti bersama libur Lebaran, mulai Rabu (26/4/2023). Se...

Tag: Cuti Bersama Lebaran