Syafrizal Ucok, Sosok yang Berdarah-darah Selesaikan Pembebasan Lahan Tol Padang - Sicincin

Syafrizal Ucok, Sosok yang Berdarah-darah Selesaikan Pembebasan Lahan Tol Padang - Sicincin

Syafrizal Ucok (dua dari kiri) saat rapat dengan masyarakat soal pembebasan lahan tol. [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com – Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru Seksi Padang – Sicincin terus dikebut siang malam. Targetnya, sebelum Lebaran 2024 jalan tol pertama di Sumatra Barat (Sumbar) ini mesti beres.

Jalan tol ini mulai dibangun sejak 2018 lalu, sempat mangkrak lebih dari setahun, sebelum akhirnya dilanjutkan lagi mulai awal tahun 2023 ini.

Penyebab utama tersendatnya pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin, cuma satu, yakni lahan yang tak kunjung bebas. Lalu, kini kenapa pembebasan lahan boleh dikatakan bisa selesai?

Rupanya, ada sosok yang selama ini bekerja siang malam menuntaskan pembebasan lahan tol. Ia adalah Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Lapangan Tim Kerja Tol Padang - Kapalo Hilalang (Sicincin).

Bicara soal beratnya beban tugas Syafrizal Ucok dan tim memang tak tanggung-tanggung. Salah-salah akan berhadapan langsung dengan amarah masyarakat, dan jika tergelincir ke soal hukum bisa berakhir di pengadilan.

Ada yang mengibaratkan pembebasan lahan Jalan Tol Padang – Sicincin seperti track yang licin. Namun, si pembalap harus tetap ngebut. Si pembalap itulah sosok birokrat senior, putra Pesisir Selatan (Pessel), Syafrizal Ucok.

Untungnya, Pemprov Sumbar menunjuk orang yang tepat. Kepiawaian berkomunikasi dan bagaimana Syafrizal meyakinkan masyarakat, dipuji banyak tokoh Pariaman.

Sehingga tak heran, Tim Percepatan yang dikomandoi Syafrizal Ucok, berhasil membebaskan 95,01 persen dari 1.622 bidang tanah yang masuk lahan jalan tol.

Lebih rincinya, bidang tanah yang telah bebas sebanyak 1.541 bidang, yang terdiri 129 di Penlok 1 (4,2 km), dan 1.412 di Penlok 2 (32,4 km). Lahan yang telah bebas itulah sekarang dikebut pembangunan konstruksinya oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Syafrizal Ucok mengisahkan, saat Tim Percepatan dibentuk satu setengah tahun lalu, tepatnya Agustus 2021, lahan yang bebas baru 30 persen atau 490 bidang. Jumlah 30 persen itu pun dikerjakan pembebasannya selama 3 tahun, 2018-2021.

"Betul-betul merangkak bagai siput perkembangannya dan sempat jadi cemoohan banyak orang," ujar Syafrizal Ucok me-review kerja awalnya di tim percepatan itu, Minggu (21/5/2023).

Namun, begitu ditunjuk sebagai ketua Pelaksana Lapangan, Syafrizal Ucok dan tim lagsung bergerak cepat ke lapangan. Tidak asal cepat, tim Syafrizal bekerja dengan strategi.

Ia dan tim memetakan masalah, mana yang bersengketa, mana yang kekurangan dokumen, mana yang tidak akur antara badunsanak, dan mana yang tanah milik Pemda.

Kemudian, mana aset nagari, mana pula fasilitas umum yang terkena trase jalan tol. Semua dipilah, dan ditangani dengan pendekatan berbeda satu sama lainnya.

"Tugas utama Tim Percepatan adalah fasilitasi, mempertemukan para pihak dan mendorong percepatan penyelesaian masalah serta pemberkasan. Ini yang selama ini tidak terlaksana. Dengan pertemuan dan rapat-rapat Tim Percepatan, semua kendala dicarikan solusi. Dengan batas waktu penyelesaian yang jelas, sehingga setiap bulan selalu ada progres lahan yang bebas," ungkap Syafrizal Ucok yang kini telah pensiun sebagai ASN.

Menurut Syafrizal, tugas Tim Percepatan yang tidak kalah pentingnya adalah membantu masyarakat menyiapkan dokumen lahan, dan membuat contoh surat-surat pernyataan.

Termasuk, kata dia, memandu masyarakat pemilik lahan membuat Ranji Tiga Tingkat yang untuk membuat Surat Alas Hak dari tanah milik kaum atau milik adat. Sehingga ini jadi patokan dan syarat penting untuk pencairan uang ganti kerugian (UGK).

Tak sampai di situ, di lapangan, Syafrizal menghadapi banyak masalah yang rumit. Pada banyak bidang tanah, musyawarah antara pemilik dengan Mamak Kepala Waris (MKW) sering tidak bisa terlaksana.

Apalagi mempertemukan pemilik tanah, untuk rapat dengan Ketua KAN dan Wali Nagari, sering terkendala pemahaman, waktu dan lain-lain. Ada ego, ada masalah ‘caro’, ada masalah lama yang dibawa-bawa dan ada juga masalah kepentingan sesaat yang minta diakomodasi.

Belum lagi, ada permainan mafia tanah dengan modus menggugat bidang tanah tanpa dasar yang kuat.

Di tengah beragam masalah itulah, Tim Syafrizal Ucok turun tangan menginisiasi pertemuan, rapat, sosialisasi, mediasi hingga melibatkan aparat hukum untuk memberantas praktik mafia tanah.

"Ada suatu periode sekitar bulan Mei 2022, kami Tim Percepatan dengan dukungan beberapa orang staf, berkantor tiga bulan di Kantor Wali Nagari Kepala Hilalang Padang Pariaman untuk membantu langsung penyiapan proses dokumen tanah masyarakat yang terkena trase jalan tol Padang-Kapalo Hilalang. Juga mengadakan rapat-rapat dengan KAN dan Wali Nagari," kenang Syafrizal Ucok.

Atas keberhasilan menyelesaikan masalah-masalah tanah yang rumit itu, Safrizal Ucok dan tim, dinilai banyak kalangan memang piawai menjadi fasilitator soal dokumen tanah adat. Menurut Syafrizal, hal itu tak lepas dari pengalamannya, apalagi ia adalah seorang penghulu dan Ketua KAN di kampungnya, Painan Pessel.

Kini, dari 1.622 bidang tanah di sepanjang 36,6 km ruas jalan tol Padang-Kapalo Hilalang ini, hanya tinggal 5 persen lagi yang belum bebas. Meski begitu, menurut Syafrizal, sebenarnya secara administrasi yang 5 persen itu sudah bisa disebut bebas.

“Karena pemiliknya tidak bisa ditemukan sama sekali. Ada yang merantau, tetapi tidak pulang-pulang dan tidak pula diketahui alamatnya. Ada pula tanah sudah bersertifikat, tetapi pembelinya tidak diketahui sekarang berada di mana,” kata Syafrizal.

Soal ganti rugi tanah tersebut, lanjut Syafrizal, akan tetap diproses sesuai UU No. 2/2012, PP No. 19/2021 dan Permen ATR BPN No.19/2021.

”Maka dana ganti ruginya dititipkan di Pengadilan Negeri," ujar Syafrizal Ucok.

Jika suatu saat nanti pemilik tanah tersebut ingin mengurus ganti rugi, kata Syafrizal, pemilik dapat mengurus ke Pengadil Negeri dengan melengkapi dokumen kepemilikan tanahnya.

Kini, kata Syafrizal, sisa lahan yang 5 persen itu sedang proses verifikasi ulang oleh instansi teknis yaitu Kanwil BPN Sumbar.

Awalnya, lanjut Syafrizal, tanah itu memang sudah beres. Namun, ketika pendataan awal oleh Tim BPN, masyarakat tidak menunjukkan sertifikat tanahnya, sehingga terdata sebagai tanah adat. Kemudian, ketika ganti rugi akan dicairkan muncullah sertifikat, sehingga BPN wajib melakukan verifikasi ulang kembali.

"Sisa bidang tanah yang 5 persen hanya tinggal soal teknis. Pihak BPN akan bekerja keras menyelesaikan ini, apalagi Kakanwil BPN Sumbar yang baru sangat agresif dan gerak cepat untuk menuntaskan ganti rugi lahan jalan tol ini," ujar Syafrizal Ucok.

Baca juga: Perubahan Jalan Tol Padang – Pekanbaru, Salah Satunya Nama Pangkalan Hilang

Ia memang telah memasuki pensiun sejak 1 Januari 2023 lalu. Namun Syafrizal Ucok masih mengabdikan dirinya membantu Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol sebagai Staf Khusus yang  bertanggung jawab kepada Wakil Gubernur Sumbar. [*/pkt]

Baca Juga

Dapat Kucuran PMN Rp18,6 T, HK Tuntaskan Tol Padang – Sicincin dan Pekanbaru – Koto Kampar
Dapat Kucuran PMN Rp18,6 T, HK Tuntaskan Tol Padang – Sicincin dan Pekanbaru – Koto Kampar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Mulai Besok, Jalan Tol Indah Ini Dibuka Fungsional Persingkat Perjalanan Mudik Sumbar - Riau
Mulai Besok, Jalan Tol Indah Ini Dibuka Fungsional Persingkat Perjalanan Mudik Sumbar - Riau
Tol Bangkinang – Pangkalan I selesai PHO, Siap Dibuka Jelang Mudik Lebaran 2024
Tol Bangkinang – Pangkalan I selesai PHO, Siap Dibuka Jelang Mudik Lebaran 2024
Sumbar – Riau Benar-benar makin Dekat, Tol Bangkinang – Tanjung Alai Diresmikan April
Sumbar – Riau Benar-benar makin Dekat, Tol Bangkinang – Tanjung Alai Diresmikan April
Ditinjau Menteri BUMN Erick Thohir, HK Optimistis Tol Padang – Sicincin Fungsional Juli 2024
Ditinjau Menteri BUMN Erick Thohir, HK Optimistis Tol Padang – Sicincin Fungsional Juli 2024