Sutan Riska: Pejabat yang Tidak Laporkan LHKPN akan Diberi Sanksi

Sutan Riska: Pejabat yang Tidak Laporkan LHKPN akan Diberi Sanksi

SUTAN RISKA: Sutan Riska saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati Dharmasraya (Foto: dharmasrayakab.go.id)

Pulaupunjung, Padangkita.com - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska meminta agar seluruh pejabat di Dharmasaraya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Sutan Riska mengatakan akan memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhinya.

Instruksi ini disampaikan secara tegas oleh Sutan Riska saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati Dharmasraya, Senin (04/03).

"bagi pejabat yang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melaporkan harta kekayaan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018," ujar Sutan Riska dilansir dharmasrayakab.go.id.

Selain itu, dalam Apel gabungan tersebut Sutan Riska juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera merampungkan seluruh laporan pertanggungjawaban, mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

"Saat ini kita sudah memasuki bulan Maret, untuk itu saya tegaskan kembali kepada seluruh perangkat daerah, agar segera menyelesaikan semua laporan dan segera diserahkan kepada instansi terkait sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Sutan Riska,

Sutan Riska mengimbau agar pencapaian prestasi yang selama ini sudah diperoleh agar dapat dipertahankan.

Sejak tahun 2015 Kabupaten Dharmasraya mendapat kan opini WTP dari BPK untuk LKPD. Dan tahun 2017 lalu LKPD Kabupaten Dharmasraya memperoleh nilai tertinggi di Sumatera Barat.

"Khusus untuk LAKIP tahun 2018, saya menargetkan untuk bisa meraih peringkat BB. Untuk itu saya minta komitmen dan keseriusan kepala perangkat daerah untuk bersama-sama mewujudkan target tersebut," tegas Tegas Sutan Riska.

Sutan Riska meminta agar perangkat daerah terkait melakukan rasionalisasi dan efisiensi program kegiatan tahun 2019.

"Program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati, tujuan dan sasaran yang terdapat dalam RPJMD agar dirasionalisasikan atau dihilangkan," ujar Sutan Riska.

Baca Juga

Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Kriminal
Kesal Ditagih Utang, Pria di Dharmasraya Habisi Nyawa Tetangga dengan Sadis
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan