Lubuk Basung, Padangkita.com - Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik semester I tahun 2021 atau di tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Agam mendapat predikat baik, yaitu dengan nilai 86,79.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker) Kabupaten Agam, Retniwati mengatakan, indeks kepuasan masyarakat itu diukur melalui kusioner dari pelanggan yang mengurus perizinan di kantor DPMPTSP-Naker Agam.
"Semester lalu kita juga mendapatkan nilai baik," ujarnya sebagaimana dikutip dari AmcNews, Selasa (10/8/2021).
Semester I tahun 2021, jelas Retniwati, sampai yang diambil sebanyak 102 orang. Seratusan responden itu merupakan orang yang berkunjung ke Kantor DPMPTSP-Naker Agam.
Survei IKM ini, jelas Retniwati, bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kinerja atau kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
Baca juga: Dalam 5 Tahun, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Agam Berhasil Ditekan, Ini Programnya
"Survei ini merujuk pada Peraturan Menpan RB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," katanya. [*/zfk]