Batusangkar, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Rabu (25/11/2020).
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di kantor KPU oleh masyarakat dan tenaga lepas KPU dengan diawasi pihak keamanan dan Bawaslu.
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tanah Datar, Amrullah mengatakan, target pelipatan surat suara dilakukan selama dua hari. Dalam satu hari, ditagetkan pelipatan sebanyak 100 ribu surat suara.
"Pelipatan sendiri kita mulai pada pukul 08.00 WIB dan akan dihentikan pada pukul 16.00 WIB. Lalu dilanjutkan keesokan harinya," ujarnya saat ditemui di kantor KPU.
Dari sekian banyak surat suara yang telah dilipat hingga Rabu pukul 11.00 WIB, baru ditemukan satu surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu ditemukan seperti blur di bagian atas surat suara dan tidak adanya kolom jenis pemilihan dan lokasi pemilihan.
"Sejauh ini yang rusak baru satu, ada blur seperti membayang, dan tidak ada kolom jenis pemilihan dan lokasi pemilihan," katanya.
Dia menyebutkan, dalam pelipatan surat suara, pihaknya telah menegaskan seluruh petugas untuk lebih teliti dalam melihat setiap surat suara tersebut.
Baca juga: 136 Koli Surat Suara Untuk Pilkada Tanah Datar Tiba Dari Malang
Sementara itu, pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih menunggu surat suara dari KPU Provinsi Sumatra Barat. Direncanakan, surat suara pilgub tersebut akan tiba di kantor KPU Tanah Datar pada tanggal 27 atau 28 besok.
"Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara itu sendiri akan dilakukan sehari setelah tiba," ulasnya. [pkt]