Surat Gubernur Sumbar dan “Orang Dekat” Kepala Daerah

Surat Gubernur Sumbar dan “Orang Dekat” Kepala Daerah

Ilham Aldelano Azre. [Foto: dok.pribadi]

Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) disuguhi pemberitaan yang masif tentang surat Gubernur Sumbar minta sumbangan kepada beberapa instansi untuk penerbitan buku (soft copy) profil daerah Sumbar.

Saya awalnya berharap, ketika pertama kali kasus ini diungkap oleh Polres Kota Padang, ini memang kasus penipuan dengan surat palsu yang mencatut nama Gubernur Sumbar lengkap dengan tanda tangan dan kop surat Gubernur.

Kenapa saya berharap ini penipuan dan surat palsu? Tentunya jika surat ini asli dan kemudian pada prosesnya melibatkan individu-individu di luar aparatur pemerintahan yang resmi, maka harapan tinggi saya kepada Gubernur Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan janji kampanye akan memudar dan menghasilkan kekecewaan secara pribadi.

Pada perkembangan kasusnya kemudian, masyarakat mendapatkan informasi-informasi yang mengejutkan. Di antaranya permintaan permohonan dana atau sumbangan tersebut mengalir ke rekening pribadi, padahal suratnya memakai kop surat resmi daerah. Lalu, adanya keterlibatan seseorang berinisial “ES” yang diduga sebagai “orang dekat” Gubernur dalam proses pembuatan surat ini (Detik.com, 24/8/2021).

Bahkan, surat untuk pemeriksaan “ES” sendiri juga diberikan melalui ajudan Gubernur (Kompas.com, 21/8/2021). Saya bertanya ketika membaca berita ini, apa hubungannya ajudan Gubernur dengan “ES” sehingga surat untuk “ES” pun diberikan kepada ajudan Gubernur sendiri. Kemudian juga terungkap fakta lain bahwa kelompok/oknum ini pada tahun 2016 dan 2018 juga pernah melakukan praktik serupa ketika Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang (Detik.com, 19/8/2021).

Padangkita.com tanggal 29 Agustus lalu menerbitkan berita mengenai “Gubernur Mahyeldi dan PKS harus Memimpin Aksi Bersih-bersih Orang Kepercayaan”. Dalam berita itu, Asisten Muda Ombudsman Sumbar mengatakan, “Dalam kasus minta sumbangan pakai surat gubernur Sumbar, ini membuktikan bahwa ada orang-orang dekat bukannya membantu, malah mendorong Gubernur masuk jurang”.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan PKS Harus Memimpin Aksi Bersih-bersih Orang Kepercayaan

Terbitnya surat Gubernur Sumbar ini menjadi contoh dan fakta mengenai tabiat-tabiat orang-orang dekat Kepala Daerah, sehingga memperlihatkan tidak terkontrolnya perilaku orang-orang yang diduga dekat dengan Gubernur ini.

Salah satu kekhawatiran penulis mengenai perilaku yang diduga “orang dekat” Gubernur ini adalah, secara individual jelas akan “merongrong” kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengalaman dalam pemerintahan selama ini, individu-individu yang menjadi tim sukses tidak jarang memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi ketika berhubungan dengan OPD.

Jelas ini masalah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu pimpinan OPD tidak punya kuasa untuk “menolak” apa yang diinginkan oleh individu-individu yang dekat dengan kepala daerah. Dengan mengatasnamakan pelaksanaan program unggulan kepala daerah mereka mendatangi OPD untuk tujuan tertentu.

Orang Dekat Kepala Daerah

“Orang dekat” kepala daerah dalam pandangan saya juga memiliki fungsi pemangku otoritas informal sebagai connected actor antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masyarakat pada umumnya, tokoh masyarakat dan bahkan tidak mungkin dengan para pengusaha. Pemangku otoritas informal inilah dalam banyak hal bertindak sebagai informal economy di mana memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan. Selain itu “orang dekat” kepala daerah ini bahkan pada titik tertentu akan menjadi aktor pemburu rente (rent seeking actor).

Aktor yang berperan sebagai informal economic sekaligus shadow government ini umumnya adalah para mantan tim sukses ketika pemilukada berlangsung, para elite partai politik pengusung pasangan, dan orang orang dekat Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini perlu menjadi perhatian utama karena jangan sampai “orang-orang” dekat ini justru mereduksi independensi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengambilan kebijakan dan kemudian menjadi beban dengan segala tingkah polahnya dalam perjalanan roda pemerintahan. Lebih lanjut dijelaskan oleh Syarif Hidayat (2016) kepala daerah terpilih, gubernur pada khususnya, menghadapi banyak kesulitan dalam melaksanakan otoritas formal yang dimiliki, karena berhadapan dengan kekuatan informal yang berada di luar institusi formal pemerintahan daerah

Menurut penulis, perilaku “orang dekat” kepala daerah bisa juga dilihat dalam beberapa aspek antara lain; 1) menjadi penghubung/operator antara kepala daerah dengan pengusaha; 2) banyak melakukan pembahasan mengenai jabatan birokrat yang akan dipromosikan atau di- nonjob-kan; 3) sebagai perantara distribusi proyek pemerintahan.

Orang-orang yang dekat dengan kepala daerah inilah yang kemudian menurut saya akan memanfaatkan setiap peluang layaknya free riders untuk mengumpulkan akumulasi kapital dan modal untuk kepentingan politik kelompok mereka. Kepala daerah yang seharusnya menjauhi praktik-prakik seperti ini, namun kemudian tanpa sadar membiarkan, menutup mata, bahkan cenderung untuk memelihara mereka disebabkan adanya irisan kepentingan yang sama.

Praktik politik “orang dekat” kepala daerah ini akan menjadi  belenggu politik yang akan mendistorsi upaya upaya menciptakan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Belenggu politik tersebut menyandera perwujudan good governance dan reformasi birokrasi. Selain itu praktik politik serta kehadiran “orang dekat” kepala daerah akan menghambat proses transparansi dan keterbukaan informasi karena biasanya mereka hadir dalam ruang yang abu-abu bahkan ada anekdot menjadi “Gubernur malam”.

Dalam konteks surat Gubernur Sumbar, mungkin ini menjadi ujian dan momentum Gubernur Mahyeldi untuk membersihkan, menertibkan perilaku lingkaran politik terdekatnya. Jangan sampai, mereka menjadi beban bagi Gubernur sendiri dengan perilaku yang cenderung/berpotensi koruptif, seperti keterlibatan dalam surat permintaan sumbangan yang beredar dimaksud.

Kita berharap pin korupsi yang wajib dipasang di baju ASN Pemprov Sumbar tidak menjadi simbol dan artefak belaka. Tapi memang benar-benar terwujud, yang dimulai dari inner circle Gubernur sendiri. (*)


Penulis: Ilham Aldelano Azre, Dosen Administrasi Publik FISIP Unand, Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi (FIA UI)

Baca Juga

Gubernur Sumbar dan Wagub Kunjungi Pejabat Forkopimda, Silaturahmi Perkuat Sinergitas
Gubernur Sumbar dan Wagub Kunjungi Pejabat Forkopimda, Silaturahmi Perkuat Sinergitas
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal Berkunjung, Ini Harapan Gubernur Mahyeldi
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal Berkunjung, Ini Harapan Gubernur Mahyeldi
Hadiri Halalbihalal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Peran Besar Unand bagi Pembangunan Sumbar
Hadiri Halalbihalal, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Peran Besar Unand bagi Pembangunan Sumbar
Kabais TNI: Provinsi Sumbar Salah Satu Daerah yang Siap Hadapi Krisis
Kabais TNI: Provinsi Sumbar Salah Satu Daerah yang Siap Hadapi Krisis
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024