Padang, Padangkita.com – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bukanlah daerah yang masuk kualifikasi zona hijau, sehingga dipastikan pelaksanaan pembelajaran tetap secara online atau daring.
“Kita sama-sama tahu, Sumbar dengan kabupaten/kotanya sudah terpapar semua, tidak ada lagi daerah yang tidak ada kasus Covid-19. Sudah dipastikan Sumbar tidak berada dalam zona hijau,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar Adib Alfikri, Selasa (16/6/2020).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis panduan proses pembelajaran selama “new normal” pandemi Covid-19, yang menegaskan hanya daerah zona hijau saja yang boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Kualifikasi zona penyebaran kasus Covid-19 itu, ditentukan dari wilayah provinsi, bukan dari daerah kabupaten/kota. Sehingga Sumbar, kata Adib, memastikan tetap untuk melakukan proses belajar secara daring.
Namun begitu, Adib menyebut, masih menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Kemendikbud. Sebelum ada arahan an kebijakan baru, maka proses pembelajaran akan tetap secara daring.
Lebih jauh dijelaskan, untuk pembelajaran dari rumah, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Sumbar yang membawahi Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), telah menyediakan beberapa konsep.
Setiap sekolah bisa menggunakan metode pembelajaran secara video conference atau dengan memberikan tugas-tugas kepada para siswa.
“Ada dua metode, daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), itu pembelajaran dari rumah. Belajar dari rumah ini, bisa online atau bagi tugas,” tutur Adib.
Ia mengingatkan, setiap guru atau tenaga pengajar diharapkan terus meningkatkan kreativitas dan mengevaluasinya dalam setiap pembelajaran.
Jika ada mata pelajaran yang tidak bisa dilakukan dengan salah satu metode, maka tentu bisa diciptakan metode barunya.
“Tapi yang jelas, kita harus ikuti protokol kesehatan Covid-19,” tegas Adib.
Tergantung Pada Orang Tua
Adib menyebutkan, untuk menentukan apakah sekolah akan melaksanakan pembelajaran secara daring atau tatap muka, juga sangat tergantung pada orang tua siswa.
Kepala daerah kabupaten/kota dengan status zona hijau boleh saja berencana membuka sekolah dan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Kalaupun dinas dan kepala daerah setuju tatap muka, yang menentukan itu adalah orang tua,” ujar Adib.
Soal proses pembelajaran ini, lanjut Adib, sudah ada pertemuan antara gubernur dengan semua kepala daerah di Sumbar. Pada prinsipnya, gubernur mengutamakan keselamatan, sehingga meminta daerah untuk memaksimalkan proses pembelajaran secara daring.
“Gubernur dengan bupati dan wali kota juga sepakat untuk mempertimbangkan itu semua, tetapi bisa saja kebijakan antara kabupaten/kota satu dengan yang lain berbeda.” [mfz/pkt]