Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah untuk mencabut penghargaan Satyalancana yang pernah diberikan kepada Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, Iwan Setiawan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pernah memberi penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Ketua Pengawas KSP SB Iwan Setiawan pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 tahun 2019 lalu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

“Harus kita akui bahwa situasi darurat koperasi saat ini merupakan kealpaan kita semua sebagai sebuah bangsa. Kami sangat prihatin dengan keadaan yang kami sebut sebagai kejadian luar biasa ini, dan berharap pemerintah segera melakukan pembaharuan perkoperasian Indonesia dengan pendekatan kebijakan yang luar biasa juga”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Senin (20/2/2023).

Sejatinya, kata mantan aktivis KNPI itu, koperasi memiliki tujuan luhur dalam memajukan kesejahteraan anggota dan mendorong penguatan fondasi perekonomian bangsa. Kami setuju, jika para pegiat koperasi diapresiasi sebagai pejuang ekonomi kerakyatan yang berhak atas penghargaan dari negara.

“Tapi jika pelaku industri perkoperasian justru cenderung pada upaya penyalahgunaan legitimasi dan merugikan masyarakat, saya kira negara harus bertindak tegas. Bahkan jika mereka pernah dihargai dengan pengakuan sosial dan kehormatan oleh negara,” kata Sultan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah secara tegas mencabut penghargaan Satyalancana Wira Karya dari yang bersangkutan. Pemerintah, kata Sultan, perlu mengklarifikasi dan mengumumkan pencabutan penghargaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, khususnya para korban atas kelalaiannya dalam mengawasi aktivitas koperasi selama ini.

“Maka sangat penting bagi pemerintah untuk merestorasi aturan hukum koperasi yang seringkali disalahgunakan oleh oknum pemilik modal. Koperasi harus didefinisikan secara jelas dan tegas sebagai lembaga keuangan mikro yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, bukan sebagai institusi bisnis,” ingat Sultan.

Baca juga: Sayangkan Sikap Antikritik Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun, Sultan: Pro Kontra Fitrah Kemanusiaan

Kasus kejahatan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menjadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan 185.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif