Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sugiono mengungkapkan, bahwa tujuan Komisi I DPR membentuk Panja Keamanan Laut (Kamla) adalah untuk menjalankan beberapa fungsi utamanya. Salah satunya mengkaji hambatan kelembagaan atau institusional, dan legal formal.
Termasuk di dalamnya tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstitusi yang dapat menghalangi optimalisasi pelaksanaan pengamanan laut Indonesia.
“Selain itu juga untuk mengkaji strategi kebijakan keamanan laut nasional yang berdasarkan pada analisis dinamika regional, global, dan potensi ancaman yang ada,” kata Sugiono dalam Rapat Dengar pendapat Umum Panja Keamanan Laut Komisi I DPR RI dengan IOJI (Indonesia Ocean Justice Initiative), Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy dan Pemerhati Kemaritiman, di ruang rapat Komisi I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Tidak hanya itu, Panja Keamanan Laut juga bertujuan untuk mengkaji alokasi dan kebutuhan anggaran ideal untuk tata kelola sistem keamanan laut. Serta mengkaji kebutuhan personil Armada serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan, guna mendukung operasional keamanan laut Indonesia.
Baca juga: DPR Buka Peluang Kerja Sama Keamanan Laut dan Pemberantasan Narkoba RI - Portugal
“Oleh karena itulah Panja keamanan laut Komisi I pada hari ini melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para pakar, dan akademisi dengan tema penguatan tata kelola keamanan laut nasional,” pungkasnya. [*/pkt]
Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.