Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa mengungkap kendala dalam pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.
Dia menuturkan, kedua partai pengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah bersama dirinya pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang 2018, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), belum duduk bersama untuk membahas pemilihan Wawako itu.
"Yang saya tahu. Belum ada kedua partai duduk bersama. Mungkin karena ada yang perlu dibicarakan kepada masing-masing petinggi partai," ujar Hendri saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Senin (14/3/2022).
Padahal, dirinya menyerahkan pembahasan kursi Wawako Padang itu kepada kedua partai pengusung. Menurutnya, pembahasan soal pendampingnya itu merupakan hak partai pengusung.
"Kalau saya ikut arahan saja. Kalau itu diserahkan haknya kepada partai pengusung," jelasnya.
Dirinya juga menyerahkan siapa yang pantas mendampinginya dalam memimpin Kota Padang kepada partai pengusung, apakah kedua partai pengusung hanya mengusulkan satu nama atau tidak.
Hendri menerangkan, jika kedua para pengusung sudah sepakat siapa nama yang diusulkan, dirinya akan menyerahkannya ke DPRD Padang untuk dibahas lebih lanjut.
Sebagai informasi, jika dihitung sejak Mahyeldi—yang sebelumnya Wali Kota Padang—naik kasta menjadi Gubernur Sumatra Barat Februari 2021 lalu, berarti sudah lebih dari setahun kursi Wawako itu tak bertuan.
Baca Juga: DPP PAN Putuskan Ekos Albar Jadi Calon Wawako Padang
Selama itu pula, Hendri sebagai Wali Kota—mulai dari pelaksana tugas hingga definitif awal April lalu—bekerja sendiri tanpa pendamping. [fru]