Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Berkas kasus penembakan Deki Susanto dikembalikan lagi oleh Kejati Sumbar ke Polda Sumbar
Padang, Padangkita.com - Berkas kasus penembakan Deki Susanto di Solok Selatan (Solsel) dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) ke penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Ini merupakan pengembalian yang ketiga dilakukan oleh Kejati ke penyidik Polda Sumbar sejak berkas tersebut diserahkan tahap awal pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Kepada Padangkita.com, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Adzmi mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih ada sejumlah petunjuk yang belum dilengkapi oleh penyidik.
"Ada dua petunjuk dari kami yang belum dilengkapi, jadi kami kembalikan lagi agar dilengkapi," kata Fadlul melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).
Fadlul mengungkapkan, berkas tersebut dikembalikan oleh pihaknya pada pekan lalu. Saat ini, pihaknya masih menunggu berkas tersebut dikembalikan oleh penyidik.
"Untuk pengembalian kali ini kami berkoordinasi saja dengan penyidik untuk melengkapi berkas tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menargetkan berkas tersebut lengkap atau P21 dalam satu pekan mendatang.
"Saat ini penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar berkas ini dapat dilengkapi segera," kata Satake.
Baca Juga: Polda Sumbar Serahkan Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto ke Kejati untuk Kedua Kalinya
Deki Susanto adalah korban yang meninggal karena ditembak oleh oknum polisi saat Deki hendak ditangkap di kediamannya di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (27/1/2021) lalu. Deki sebelumnya disebut sebagai tersangka kasus judi. [pkt]