Padang, Padangkita.com - Ketua Komis I DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mendukung upaya Alde Maulana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPK RI yang statusnya dicabut karena dinyatakan tidak sehat jasmani.
Menurut Ketua Komisi I Samsul Bahri, Jika Alde tidak mendapatkan haknya maka telah terjadi diskriminasi pada lembaga tersebut.
"Untuk itu, Komisi I siap mendukung Alde untuk mendapatkan kembali haknya sesuai dengan paraturan perundang-undangan," katanya, Rabu (24/7/2020) lalu.
Dirinya menjelaskan secara kelembagaan, Komisi I DPRD Sumbar akan mempersiapkan surat dukungan terhadap Alde. Hal ini nanti akan ditindak lanjuti bersama Komisi V setelah itu surat dukungan tersebut akan dikirim ke BPK RI hngga Badan kepegawaian Nasional (BKN).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada LBH Padang yang ikut serta memperjuangkan hak-hak Alde untuk bisa kembali menjadi pegawai negeri.
Baca juga: Alde Berharap Gubernur Sumbar Berkirim Surat ke KSP untuk Anulir Pembatalan CPNS-nya
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra mengatakan dalam membantu penyelesaian kasus yang dialami Alde, bisa bercermin pada kasus drg Romi.
Mereka berdua mengalami perlakuan yang sama, namun untuk drg Romi diperjuangkan hingga tahap pemerintah daerah dan Romi pun mendapatkan haknya kembali.
Baca juga: Status CPNS Alde Maulana Dicabut, LBH Padang Surati BPK
"Dari kejadian ini diskriminasi untuk penyandang disabilitas harus ditiadakan, Sumbar merupakan provinsi yang maju dalam mengatasi permasalahan disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Disabilitas," kata Wendra.
Dikatakan Wendra untuk kasus Alde ini belum masuk ke pengadilan, sebab itu adalah opsi terakhir. [*/abe]