Jakarta, Padangkita.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI dan Kepolisian telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa THR bagi ASN kemungkinan akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah direncanakan seperti tahun sebelumnya.
"Untuk TNI Polri terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan III sama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (7/4/2020).
Meski demikian, mantan pejabat Bank Dunia itu mengatakan bahwa kepastian tentang pemberian THR kepada ASN, TNI dan Polri tersebut akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tidak Diberikan Akibat Corona
Menurut Sri Mulyani, Jokowi masih butuh waktu untuk melakukan finalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara tersebut.
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya di-final agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Jokowi sempat menyebut akan mengkaji ulang pemberian THR dan Gaji-13, mengingat kondisi pengeluaran negara berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh sebagai imbas dari pandemi corona.
Menjangkitnya virus corona di dunia, khususnya Indonesia, mengakibatkan pendapatan negara tahun ini menurun, sementara pemerintah harus mengguyur sejumlah insentif untuk mempercepat penanganan virus corona.
Kondisi itu lantas menyebabkan defisit APBN 2020 diperkirakan bengkak hingga 5,07 persen.
“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, sehingga outlooknya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” ujar Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam video conference bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020). [*/try]