Sosialisasikan Perda KTR, Pemko Padang Tatap Muka dengan Pengusaha

Sosialisasikan Perda KTR, Pemko Padang Tatap Muka dengan Pengusaha

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang

Lampiran Gambar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (21/12/2017). (Foto: J Sastra)

Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (21/12/2017), dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 undangan yang terdiri atas anggota PHRI, perwakilan P31, perwakilan organda, dan undangan lainnya yang terkait dengan Perda KTR.

Walikota Padang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, pertemuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang No. 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan Perda ada 7 kawasan di Kota Padang yang dilarang mengenai rokok baik larangan merokok, iklan rokok, maupun jual-beli rokok.

"Kami mengharapkan Bapak-Ibu pelaku usaha mendukung pelaksanaan Perda ini. Pelaku usaha wajib melarang jika ada orang yang merokok, mempromosikan rokok, dan jual-beli rokok di kawasan masing-masing. Dengan sosialisasi ini, diharapkan Perda KTR bisa terlaksana secara penuh pada 2018," ujar Feri.

Ia melanjutkan beberapa waktu lalu Pemko sudah membentuk satgas yang akan menegakkan Perda ini. Dengan diadakannya sosialisasi, diharapkan pelaku usaha tidak terkejut bila ada aksi penindakan terhadap pelaku di tempat-tempat usaha.

"Kami sengaja undang Organda agar nanti bisa memberikan sanksi kepada supir angkutan umum yang tidak mengindahkan aturan ini," lanjutnya.

Pihak Pemko pun mengharapkan adanya sinergi untuk mendukung upaya Pemko dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok sehingga derajat kesehatan masyarakat Kota Padang bisa meningkat. Seperti diketahui bahwa rokok memiliki kandungan zat berbahaya yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.

Selain itu, Pemko Padang juga ingin menciptakan generasi muda yang bebas dari asap rokok. Apalagi Indonesia kedepannya akan mengalami bonus demografi.

"Tujuan Pemko sebenarnya mulia, ingin melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok. Indonesia sebentar lagi akan mengalami bonus demografi. Pada 100 kemerdekaan Indonesia kita mengharapkan generasi kita benar-benar berkualitas dan sehat," ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, Pemko Padang juga menghadirkan narasumber dokter yang menjelaskan tentang bahaya rokok.

(J. Sastra)

Baca Juga

Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Rokok Linting Lagi Eksis! Saatnya Petani Tembakau Sumbar Berjaya
Rokok Linting Lagi Eksis! Saatnya Petani Tembakau Sumbar Berjaya