Sosialisasi Pemilihan Bamus di Pesisir Selatan Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya 

Sosialisasi Pemilihan Bamus di Pesisir Selatan Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya 

Sosialisasi Pemilihan Bamus di Pesisir Selatan yang sempat diwarnai ricuh, kemarin. [Foto : Al Amin/Pkt]

Painan, Padangkita.com - Sosialisasi pemilihan ulang Badan Musyawarah (Bamus) Nagari (desa adat) Punggasan Timur Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar berujung ricuh. 

Informasi yang diterima Padangkita.com dari Kapolsek Linggo Sari Baganti AIPTU. Hardi Yasmar, kericuhan pada rapat Selasa (25/1/2022) jam 11 siang tersebut terjadi saat salah seorang peserta rapat menanyakan soal pemilihan ulang dan sekaligus meminta panitia pemilihan agar menetapkan Bamus terpilih. 

"Ya, memang tadi sempat ada pro kontra sesama peserta pemilihan," ungkapnya di Painan, Rabu (26/1/2022).

Meski demikian lanjut Kapolsek sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Adri itu kini sudah kondusif dan pihak yang bertikai susah duduk bersama. 

Pemilihan ulang Bamus Nagari Punggasan Timur merupakan instruksi Camat Linggo Sari Baganti Busrasol Jalisman. Ia menilai pemilihan sebelumnya tidak sesuai Perbup Pesisir Selatan nomor 26 tahun 2017. 

Dalam suratnya pada 6 Desember 2021 yang ditujukan pada lima nagari camat menginstruksikan pemilihan ulang, karena menurut camat pemilihan sebelumnya banyak sanggahan dari warga, baik lisan maupun tertulis. 

Karena itu, camat meminta pada lima nagari yang melakukan pemilihan ulang tersebut agar melakukan pemilihan sesuai dengan Perbup Pesisir Selatan nomor 26 tahun 2017 tentang Bamus Nagari. 

Meminta wali nagari dan ketua pemilihan untuk memastikan unsur yang dipilih berasal dari unsur itu sendiri atau tidak boleh dipilih dari unsur lain. Peserta pemilihan dilengkapi dengan data masing-masing unsur.

Kemudian, absen unsur yang hadir dan berita acara penetapan unsur sebanyak 3 orang dan penetapan 1 orang sebagai yang terpilih untuk menduduki jabatan sebagai Bamus Nagari. 

Camat pun menyampaikan pada panitia pemilihan agar tetap memperhatikan faktor keterwakilan wilayah. Sebelumnya pada 22 November 2021 camat juga telah mengirim surat serupa pada lima nagari tersebut. 

Adapun lima itu antara lain Nagari Punggasan Utara, Nagari Punggasan Timur dan Nagari Padang XI Punggasan. Nagari Lagan Mudik Punggasan dan Nagari Lagan Hilir Punggasan. 

Secara terpisah, salah seorang peserta pemilihan ulang Bamus Nagari Punggasan Timur, inisial W 47 tahun, mengatakan, pemilihan ulang sebenarnya tidak bisa dilakukan. Menurutnya, camat sudah mengintervensi pemilihan yang sudah dilakukan.

Camat tidak berwenang menginstruksikan pemilihan ulang. Dalam Perbup Pesisir Selatan nomor 26 tahun 2017 tentang Bamus Nagari disebutkan camat hanya sebagai verifikator dan fasilitator.

Baca Juga : Akses Jalan Puncak Panorama Mandeh Pessel Terputus Akibat Longsor

"Kemarin sudah selesai pemilihan, kenapa diulang lagi. Jadi, wajar jika banyak warga yang menolak," ujarnya. [amn/pkt]

Tag:

Baca Juga

40 Relawan Bencana Tanah Datar Dikirim ke Pesisir Selatan
40 Relawan Bencana Tanah Datar Dikirim ke Pesisir Selatan
Bupati Tanah Datar Berikan Kabar Gembira untuk ASN Jelang Lebaran
Bupati Tanah Datar Berikan Kabar Gembira untuk ASN Jelang Lebaran
Pulang Basamo 10 Ribu Perantau Minang, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Prabowo untuk Sumbar
Pulang Basamo 10 Ribu Perantau Minang, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Prabowo untuk Sumbar
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Yatim Fest 2024: Kebahagiaan dan Motivasi bagi Anak Yatim di Padang
Yatim Fest 2024: Kebahagiaan dan Motivasi bagi Anak Yatim di Padang
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang