Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sopir Angdes di Padang Panjang diringkus polisi karena kedapatan mencuri handphone.
Padang Panjang, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menangkap sopir Ankutan Desa (Angdes) berinisial AAP, 52 tahun yang dilaporkan mencuri Telepon Seluler (Ponsel).
AAP ditangkap saat menunggu penumpang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kamis (29/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, AAP ditangkap setelah korbannya melaporkan kehilangan perangkat elektroniknya tersebut.
“Kasus ini bisa kami ungkap, karena ponsel yang dicuri pelaku masih aktif dengan nomor milik korban masih menempel di handphone itu," ujar Ferlyanto kepada Padangkita.com, Sabtu (1/5/2021),
Menurut Ferlyanto. AAP merupakan warga Warga Paninjauan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, dan melancarkan aksi pencuriannya pada Sabtu (24/4/2021) di sebuah warung di Kota Padang Panjang.
“Pelaku mencuri handphone korban sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah warung di Kota Padang Panjang,” ungkapnya.
Lalu, hasil interogasi polisi, pelaku mengaku pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2018 dengan hukuman kurungan penjara selama dua tahun.
“Namun, kejadiannya di luar Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Panjang, dia baru pertama kali berurusan dengan kami,” paparnya.
Meskipun pelaku sudah ditahan, kata Ferlyanto, polisi cukup kewalahan menangani pelaku, karena keterangan yang diberikan berbelit-belit.
“Di satu sisi kami harus mengorek informasi sedalam-dalamnya dan sebanyak-banyaknya terhadap pelaku secara tegas, namun di satu sisi, dia merupakan orang tua juga,” katanya. [zfk]