Soal Transmart, Walikota Padang Dilaporkan ke Ombudsman

Soal Transmart, Walikota Padang Dilaporkan ke Ombudsman

Transmart (sumber: net)

Lampiran Gambar

Transmart (sumber: net)

Padangkita.com - Koalisi Masyarakat Peduli Kota Padang mendatangi Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Senin (10/7/2017), guna melaporkan Walikota Padang terkait dengan dugaan pelanggaran tata ruang dalam pemberian izin pemanfaatan ruang kepada PT. Transmart Retail Property (Transmart) di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Kota Padang mengatakan, peruntukan pemanfaatan ruang di sepanjang jalan khatib sulaiman merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (3) Perda Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang menyebutkan bahwa; perkantoran pemerintah Propinsi dikembangkan pada lokasi yang sudah berkembang saat ini, yaitu koridor jalan Jendral Sudirman dan Jalan Khatib Sulaiman.

Sehingga, pemberian izin pemanfaatan ruang kepada Transmart di Jalan Khatib Sulaiman dipandang telah menciderai hukum dan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang.

"Kita berharap Ombudsman segera melakukan peranannya berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk segera memproses laporan dan segera memintai keterangan para pihak atau bahkan melakukan investasi terhadap dugaan mall administrasi pemberian izin tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah membantah tuduhan dirinya melanggar Peraturan Daerah (Perda) RTRW dalam investasi pembangunan Transmart Carrefour di Padang.

“Setelah Transmart diresmikan, saya baca di media sosial kalau saya akan diadukan ke pengadilan karena melanggar Perda RTRW,” kata Mahyeldi, Minggu (21/5/2017).

Walikota Padang membantah jika dirinya telah melanggar Perda RT/RW. Menurutnya, apa yang dibangun di Padang sudah sesuai aturan yang ada.

“Saya sampaikan di sini, apa yang dibangun di Padang sesuai aturan yang ada, sesuai RT/RW, tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi
Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Ingatkan APBN hanya untuk Masyarakat
Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Ingatkan APBN hanya untuk Masyarakat
Mahyeldi Minta Dinas Terkait Sigap Respons Erupsi Gunung Marapi, Imbau Warga tak Panik
Mahyeldi Minta Dinas Terkait Sigap Respons Erupsi Gunung Marapi, Imbau Warga tak Panik