Soal RUU ASN, Ada Kabar Baik dari DPR Buat Tenaga Honorer

Soal RUU ASN, Ada Kabar Baik dari DPR Buat Tenaga Honorer

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. [Foto: Andri/Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.

Hal itu disampaikan Doli saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatra Utara, Senin (24/7/2023).

"RUU ASN Insya Allah tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja. Tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah, kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Politisi Fraksi Golkar tersebut dikutip Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

"Intinya adalah, pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga, adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” terangnya.

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.

Baca juga: Waka Baleg DPR RI Ungkap Alasan Perubahan Periodesasi Jabatan Kepala Desa

"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodasi statusnya,” kata Legislator Dapil Sumut III tersebut. [*/pkt]

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemko Pariaman Kerahkan Sejumlah PPPK
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemko Pariaman Kerahkan Sejumlah PPPK
Haji Uma - Bupati Aceh Singkil Koordinasi Terkait Oknum Satpol-PP Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK
Haji Uma - Bupati Aceh Singkil Koordinasi Terkait Oknum Satpol-PP Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK
Polemik Honorer di Pemkab Solok: Investigasi Ombudsman Sumbar Temukan Kejanggalan
Polemik Honorer di Pemkab Solok: Investigasi Ombudsman Sumbar Temukan Kejanggalan