Soal PPDB SMA di Sumbar, Begini Hasil Pertemuan Orang Tua dengan DPRD dan Disdik Sumbar

Padang, Padangkita.com – Puluhan orang tua yang anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Sumatra Barat (Sumbar), kembali mendatangi gedung DPRD Sumbar, Senin (13/7/2020). Kali ini perwakilan orang tua beraudiensi dengan anggota Komisi V DPRD, Kepala Dinas Pendidikan (Disdikbud) Sumbar, Ombudsman serta pengamat pendidikan.

Rio, 44 tahun, salah seorang perwakilan orang tua calon peserta didik, mengatakan, tuntutan mereka tetap sama seperti yang mereka sampaikan berulang kali ke Disdik Sumbar. Yakni, meminta kejelasan pelaksanaan sistem zonasi PPDB online, dan bagaimana anak-anak mereka tetap bisa ditampung di SMA negeri.

Dia menuding PPDB Online tingkat SMA sarat dengan kecurangan. Antara lain, lanjut dia, terjadi pemalsuan data, terutama pada jalur atau tahap seleksi zonasi. Seperti jarak rumah yang tidak masuk akal dan surat keterangan domisili yang tidak sesuai ketentuan.

"Tuntutan kita masih tetap, kita berharap diperbaiki masalah zonasi, kerena di sini kita lihat masih banyak penipuan dan pemalsuan. Kita merasa hak kita terzalimi," ujar Rio.

Abi, perwakilan orang tua lainnya mengatakan, kedatangan mereka juga mempertanyakan soal pembagian kuota PPDB online. Dia menilai tidak ada transparansi Disdik Sumbar terkait rincian seluruh siswa yang telah dinyatakan lulus.

"Dari penelusuran saya, informasinya di SMAN 12 tempat anak saya daftar, kuota 360 orang. Tapi pada tahap satu yang lulus itu 232 orang, tahap dua 57 orang. Itu jumlahnya cuma 289 orang, sisanya itu untuk siapa, itu yang kami pertanyakan," kata Abi.

Para orang tua meminta anggota DPRD Sumbar untuk membuat kebijakan agar ada penambahan kuota, kalau perlu ada penambahan kelas. Sehingga, seluruh anak-anak mereka yang saat ini belum masuk sekolah dapat tertampung di sekolah tempat mereka mendaftar.

Baca juga: Anak Tak Lulus PPDB SMA, Orang Tua Murid Kembali Datangi Disdikbud Sumbar dan DPRD Sumbar

Tambah Rombel Diizinkan, Tambah Kelas Tidak

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri yang hadir dalam audiensi itu mengatakan, Disdik Sumbar hanya menjalankan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Semua ketentuan yang telah diatur dalam Permendikbud No.44/209, kata dia, telah dijalankan Disdik Sumbar dengan baik.

Dia menilai, sistem zonasi PPDB online merupakan sistem baru. Para orang tua banyak yang belum bisa menerima seleksi sistem zonasi ini. Sebelumnya seleksi PPDB menggunakan sistem nilai, semua orang bisa menerima hasilnya, karena patokannnya jelas, sesuai dengan nilainya sendiri.

Baca juga: Jarak Rumah Calon Peserta Didik SMA/SMK di Sumbar Diverifikasi faktual oleh Setiap Sekolah

"Dulu diseleksi dengan nilai, masyarakat kita tidak masalah. Bisa menerima, kalau misalnya nilai anaknya rendah. Kalau sekarang kan beda, dengan jarak, di sinilah timbulnya manipulasi data," ujar Adib.

Namun, soal permasalahan yang timbul, dia mengaku telah berupaya mencari solusi. Seperti adanya dugaan pemalsuan alamat tempat tinggal, pihaknya telah melakukan upaya validasi alamat tiap-tiap calon peserta didik, yang dibuktikan dengan berita acara validasi.

Baca juga: Indikasi Kecurangan Pendaftaran PPDB Ditemukan di SMA Favorit di Padang dan di Padang Panjang

Disdik, kata dia, tidak memiliki wewenang penuh untuk melakukan verifikasi status kependudukan seseorang. Sehingga dengan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh ketua RT hingga Camat bisa menjadi legalitas yang kuat.

"Domisili ini kan gunanya untuk bukti sah seseorang yang tiggal di daerah itu, minimal satu tahun. Ini diperlukan jika KK-nya (kartu Kepala Keluarga) belum terbit," terang Adib.

Soal kuota, kata Adib, merupakan wewenang Mendikbud. Dia mengaku telah mengirim surat terkait penambahan kuota dan kelas. Namun Mendikbud baru menyetujui penambahan kuota rombel (rombongan belajar) yang semula per kelas berjumlah 36 siswa menjadi 40 siswa.

"Kalau penambahan kuota sudah, tapi kalau penambahan kelas belum. Jawaban dari Mendikbud, kita sekolahnya akan ada yang swasta, nanti kalau kita akomodir ke negeri semua, kita didemo lah sama swasta," ujar Adib.

Menanggapi aspirasi orang tuatersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan Disdik Sumbar beserta Ombudsman Perwakilan Sumbar.

"Semua usulan dari bapak dan ibuk sekalian telah kami terima, dan akan kami bicarakan dengan pihak terkait. Akan kami tuntaskan hari ini, nanti laporannya akan kami sampaikan ke perwakilan dari bapak ibuk sekalian," ujar Supardi. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri