Padang, Padangkita.com - Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi mengatakan, tidak ada masalah terkait pengadaan pakaian dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) yang menelan anggaran Rp1,14 miliar.
"Dalam pemerintahan daerah itu kan ada kepala daerah, perangkatnya, dan DPRD. Dia sama-sama dibiayai oleh APBD. Nah, apa kebutuhannya, itu sudah diatur undang-undang, termasuk pengadaan pakaian dinas," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (20/5/2022).
"Bagi saya, tidak masalah. Pakaian dinas itu kan bagian dari fasilitas yang diberikan negara kepada anggota DPRD. Kalau masalah anggaran, saya setuju saja. Sama dengan pegawai negeri, dia dapat baju Korpri," imbuhnya.
Hanya saja dia menekankan, agar pengadaan pakaian dinas harus memperhatikan kepatutan besaran harga, jenis, dan sebagainya dalam proses tender yang dilakukan
Dia juga menekankan, dengan berbagai fasilitas yang diberikan oleh negara, anggota DPRD Sumbar harus meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai fasilitas berupa pakaian dinas diterima, tetapi kinerja tidak meningkat.
"Jadi, tidak masalah sepanjang kinerjanya meningkat. Jangan fasilitas diterima, tetapi kinerja tidak meningkat. Jadi perlu ditekankan di situ. Kinerjanya meningkat dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sumbar menganggarkan Rp1.135.550.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 65 anggota dewan.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas 65 Anggota DPRD Sumbar Rp1 Miliar Lebih, Sekretariat: Itu Sudah Hak Mereka
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sumbar, nilai pagu paket tender tersebut mencapai Rp1.135.550.000, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022. [fru]