Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Soal larangan mudik lebaran 2021, Pemprov Sumbar mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Kalau pusat memerintahkan, tentu daerah melaksanakan," ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat ditemui di DPRD Sumbar, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan dirinya akan mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Terkait apakah ada pembatasan yang dilakukan di pintu masuk Sumbar, Mahyeldi menyebut akan melihat terlebih dahulu.
Pemprov Sumbar akan melakukan evaluasi. Hal tersebut karena pengetatan wilayah tersebut memerlukan biaya.
"Saya kira nanti kita tidak akan melakukan itu. Karena apa? Karena itu juga butuh biaya. Sementara kemampuan fiskal kota terbatas," sampai Mahyeldi.
Dia menerangkan, untuk 2021, kemampuan fiskal Sumbar yaitu Rp1,1 triliun. Jika pengetatan wilayah saat mudik dilakukan, tentu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumbar akan tergerus.
Baca juga: Larangan Mudik Dimulai Hari Ini, Polri Gelar Operasi Ketupat Serentak
"Kita lihat pedoman dari pemerintah pusat," ungkapnya. [pkt]