Siswi SMA di Mentawai Dilarikan ke Tapanuli Tengah, Berawal Kenalan di Facebook

Kekerasan Anak

Ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. [Foto: Dok. Pixabay]

Tuapejat, Padangkita.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Mentawai menangkap seorang pria berinisial RS, 40 tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Fahmi Reza melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Hardi Yasmar mengatakan, awal kasus tersebut terungkap melalui laporan Masyarakat pada 25 Juni 2023.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP:02/VI/2023/SPKT/Polsek Sipora. Polres Kep. Mentawai/Polda Sumbar tanggal 25 Juni 2023 itu, tim di bawah pimpinan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Ipda Sipayung menuju Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara memburu pelaku.

Dalam laporan disebutkan bahwa pelaku telah membawa kabur korban yang masih menempuh pendidikan di SMA. Pelaku menjemput korban ke Mentawai, lalu membawa korban ke kampungnya di Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Setiba di kampung pelaku, tim Satreskrim menemukan korban S, 17 tahun telah diamankan warga setempat,” ujar Kasat Reskrim AKP Hardi Yasmar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/7/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Mentawai melakukan interogasi terhadap korban. Barulah terungkap, bahwa korban telah diperdaya ketika berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook.

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagaitTersangka berkenalan dengan korban menggunakan akun palsu di facebook. Dari perkenalan di dunia maya itu, tersangka menjemput korban ke rumah korban di Kecamatan Sipora Selatan, pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB, tersangka membawa korban menuju Kota Padang menggunakan Kapal Ambu-ambu milik PT. ASDP.

Setibanya di Kota Padang, tersangka membawa korban ke Sibolga, hingga sampai ke kampungnya. Tersangka dan korban tiba di rumah tersangka, di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada 23 Juni 2023.

“Menurut pengakuan korban dan tersangka, korban sudah disetubuhi 5 kali,” terang AKP Hardi Yasmar.

Kasat Reskrim AKP Hardi Yasmar menyebutkan, tim Satreskrim Polres Mentawai kemudian mengamankan tersangka di rumahnya, dan dibawa ke tahanan Mapolres Kepulauan Mentawai.

“Korban masih 17 tahun dan yang bersangkutan masih duduk di bangku Kelas 2 SMA,” terang Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Pasal 81 dan 82. Selanjutnya, dengan KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Mentawai, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan rasa duka atas kejadian menimpa korban.

“Kepada keluarga diharapkan bersabar dan menahan diri, biarkan tersangka menanggung risiko atas perbuatannya. Kami harapkan jangan ada dari pihak korban untuk balas dendam,” ingatnya.

Ia menyebutkan, korban akan diberi pendampingan oleh pihak Dinas Sosial setempat.

Sementara itu Kepala Desa tempat tinggal korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Mentawai yang telah mengungkap kasus tersebut.

“Kami bersyukur dengan kerja keras bapak-bapak kepolisian, sehingga anak kami sudah kembali kepada orang tuanya,” ujar Kades.

Baca juga: Ungkap Kasus TPPO, Polsek Kota Solok Amankan Seorang Muncikari 

Ia berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya pun akan lebih meningkatkan pengawasan. [*/pkt]

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri