Sistem Eror, Ombudsman Rekomendasikan Dinas Pendidikan Sumbar Perpanjang Jadwal PPDB 'Online'

Berita Sumatra Barat, Perpanjang Jadwal PPDB Online di Sumbar

Ilustrasi (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com – Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar memperpanjang jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri, yang dilakukan secara online.

Sebelumnya, Disdikbud Sumbar menjadwalkan pendaftaran PPDB mulai 22 Juni 2020 hingga 25 Juni 2020 besok. Namun, semenjak dibukanya pendaftaran, portal pendaftaran http://ppdbsumbar2020.id/ itu mengalami eror tak bisa diakses.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, telah mengingatkan Disdikbud Sumbar soal persiapan dan kesiapannya dalam melaksanakan PPDB secara online. Dengan erornya sistem online PPDB, maka Disdikbud harus memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan kebutuhan dan lama waktu yang terbuang akibat eror itu.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepala dinas (Disdikbud) terkait perpanjangan waktu ini,” ujar Yefri kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2020).

Dikatakannya, permasalahan eror memang sudah lumrah terjadi dalam sistem online. Namun, kata Yefri, hal itu mestinya sudah diprediksi sebelumnya.

Baca juga: Hari Ini Registrasi Terakhir PPDB Tingkat SMP di Kota Padang

Disdikbud juga mestinya sudah mempersiapkan kebijakan cadangan sejak awal, jika eror terjadi. Sehingga, begitu eror langsung bisa menerapkan kebijakan cadangan itu. Disdikbud juga harus memperkirakan berapa jumlah pengguna yang akan ditampung dan berapa daya tampungnya serta bagaimana kemampuan sistem online.

“Ketika penyelenggara pelayanan mau menggunakan media daring, mestinya dia (Disdikbud) pun sudah siap-siap dengan berbagi kemungkinan kegagalan. Kalau gagal apa yang akan dilakukan,” katanya.

Selain perpanjangan waktu PPDB, Yefri mengatakan, Ombudsman juga merekomendasikan kepada Disdikbud agar calon siswa yang telat mendaftar PPDB diberikan tenggang waktu untuk mendaftar kembali.

“Yang mendaftar kan banyak, ada ribuan. Ternyata dari 96.000 peserta ternyata hanya setengahnya yang mendaftar atau sepertiganya, jadi selebihnya ke mana mereka? Kan kita tidak tahu ternyata mereka sudah daftar dan datanya tidak masuk,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laman pendaftaran PPDB 2020 mengalami eror sehingga tidak dapat diakses oleh pendaftar sedari pertama dibukanya pendaftaran online.

Hingga hari ini, Rabu (24/6/2020) pukul 16.40 WIB, dari pantauan Padangkita.com masih terpantau eror. Saat dibuka, pada lamannya hanya ada tulisan “404 Not Found”. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri